Politisi PKS: Terkuaknya Pandora Papers Jadi Bukti Penghindaran Pajak

JagatBisnis.com –  Data Pandora Papers yang dirilis International Consortium of Investigative Journalis (ICIJ), terkait skema penghindaran pajak yang diduga merugikan negara-negara asal, dikomentari anggota DPR RI Komisi Xl dari Fraksi PKS, Anis Byarwati.

“Dengan terbukanya ke publik, data Pandora Papers menunjukkan bagaimana sebenarnya perilaku para pejabat di negara ini. Jadi, seolah-olah data tersebut membuka kotak pandora prilaku konglomerat dan pejabat yang melakukan penghindaran pajak. Sehingga ada dampak dari penggelapan pajak ke negara-negara surga pajak tersebut hingga berkontribusi terhadap rendahnya rasio perpajakan,” kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Dia menjelaskan, rasio pajak Indonesia lebih rendah dibanding dengan negara kawasan Asia Pasifik yang mencapai 21 persen. Sementara, Indonesia berdasarkan LHKPN rasio pajak hanya 9,8 persen di 2020 dan 10,2 di 2019.

Baca Juga :   DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

“Perbaikan tax rasio ini sangat penting mengingat kondisi fiskal kita yang semakin berat. Apalagi dengan hutang negara yang semakin membengkak,” tegasnya.

Baca Juga :   Komisi XI: Pemerintah Tidak Bisa Gunakan Dana PEN Untuk Bangun IKN

Dia memaparnya, anehnyw dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) justru skema untuk mencegah penghindaran perpajakan dengan instrumen Alternative Minimun Tax (AMT) dan General Anti Avoidance Rule (GAAR) dianulir. Oleh sebab itu, partaiya menolak
menolak RUU HPP yang sudah hilang ruh penegakan aturan perpajakan. Maka, praktik penghindaran pajak di Indonesia akan tetap muncul.

“Karena akan berimbas pada tax ratio yang terancam tidak membaik. Padahal instrumen pencegahan ini sudah digunakan di 43 negara dan direkomendasikan OECD,” imbuhnya.

Baca Juga :   Asian Games dan Gelaran Formula E Di Jakarta, Politisi PKS: Secara Makro Ekonomi, Keduanya Menguntungkan!

Anis menegaskan, RUU HPP jangan sampai menguntungkan bagi sebagian pihak tertentu dengan mengabaikan rasa keadilan bagi wajib pajak taat dan patuh.
Apalagi dengan program pengungkapan sukarela wajib pajak yang tarifnya mirip tax amnesty jilid 1, tarifnya lebih rendah dari versi surpresnya.

“Sehingga wajib pajak yang sudah patuh jelas akan merasa dirugikan dan dapat menurunkan kepatuhan wajib pajak secara umum,” ucapnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO