JagatBisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai, diantaranya ban karet, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan detergen. Hal itu dilakukan untuk pengendalian konsumsi. Namun, kebijakan tersebut dikritik anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati dan meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan wacana cukai tersebut.
“Cukai ini memang sifatnya selektif dan diskriminatif. Artinya, tidak semua barang bisa dikenakan cukai. Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Menurut dia, cukai dikenakan bisa karena konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi dan pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Salah satu yang harus digaris bawahi adalah jangan sampai cukai dikenakan karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara.
Discussion about this post