DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati

JagatBisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai, diantaranya ban karet, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan detergen. Hal itu dilakukan untuk pengendalian konsumsi. Namun, kebijakan tersebut dikritik anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati dan meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan wacana cukai tersebut.

“Cukai ini memang sifatnya selektif dan diskriminatif. Artinya, tidak semua barang bisa dikenakan cukai. Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Menurut dia, cukai dikenakan bisa karena konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi dan pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Salah satu yang harus digaris bawahi adalah jangan sampai cukai dikenakan karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga :   Ketahanan Keluarga Jadi Tanggung Jawab Bersama

“Memang dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat. Karena cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara. Untuk itu, pemerintah harus ekstra berhati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai,” tegas Anis.

Baca Juga :   Istana Kirim Nama Calon Panglima TNI ke DPR Siang Ini

Dia mengaku, saat ini masyarakat masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM hingga isu kenaikan listrik. Keresahan san kepanikan kelompok masyarakat, khususnya ibu rumah tangga sangat wajar. Karena pasti akan berdampak pada kenaikan harga deterjen yang sudah menjadi bahan kebutuhan pokok rumah tangga.

Baca Juga :   PKS Tolak Penundaan Pemilu 2024

“Mendengar isu deterjen yang akan menjdi objek cukai. Bisa dibayangkan sekarang ini ibu-ibu makin panik dengan wacana tersebut,” tutup Anis. (eva)

MIXADVERT JASAPRO