Politisi PKS Desak Pemerintah Temukan Akar Masalah Realisasi PEN

jagatBisnis.com — Realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19,baru sebesar Rp383,01 triliun per 11 November 2020. Angka itu baru menyentuh 55,5 persen dari pagu anggaran sebesar Rp695,2 triliun. Hal itu berarti, sampai akhir tahun ada sekitar Rp312,01 trilyun dana yang harus diserap oleh pemerintah.

Oleh karena itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mendesak pemerintah untuk terus melakukan akselerasi penyerapan anggaran PEN. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan identifikasi akar masalah terkait lambatnya serapan dana PEN itu.

“Kondisi ini sangat disayangkan. Apalagi dari keenam klaster, sektor kesehatan yang merupakan pemicu krisis saat ini, serapannya masih rendah yaitu sebesar 35,1 persen,” kata Anis yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, sebagai leading sektor dalam pandemi ini, seharusnya ada strategi tepat dan jelas dalam penggunaan anggaran kesehatan. Apalagi, faktor Kesehatan bukan hanya menurunkan kasus Covid-19, tetapi juga berdampak signifikan pada PEN. Karena ekonomi tidak akan pulih sepenuhnya jika Covid-19 terus bertambah.

“Rendahnya realisasi PEN ini menjadi permasalahan besar. Banyak kalangan menganggap pemerintah tidak hanya gagal menggunakan toolsnya untuk menangani penyebaran pandemi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi juga pemerintah mendorong opportunity loss yang sangat besar dari beban hutang dimasa depan,” tegas Anis.

Secara terpisah, Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Galih Satwiko berharap pemerintah bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun 2020. Pihaknya akan melakukan refocusing dan realokasi untuk mengalihkan pos anggaran ke program yang serapannya deras dan memang dibutuhkan masyarakat. 

“Realokasi anggaran ini sangat perlu untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PEN. Bahkan, realokasi ini sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis serta Satuan Tugas PEN. Terutama,” paparnya dalam webinar Sharing Session Implementasi Program PEN Selasa (17/11/2020).

Dia menjelaskan, dari realokasi anggaran PEN, ada dua blok anggaran yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Salah satunya blok perlindungan sosial dengan serapan sebesar 77,3 persen. Sebelum 31 Oktober 2020, anggaran perlindungan sosial ditetapkan Rp203,9 triliun. Namun setelah dilakukan realokasi, angkanya naik Rp30,43 triliun menjadi Rp234,33 triliun. (eva)

Baca Juga :   Kebijakan Ekonomi Lebih Penting Daripada Vaksin
MIXADVERT JASAPRO