Periksa Anies Baswedan, Ini Poin-poin yang Dikorek Polisi

jagatBisnis.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan pihak penyelidik butuh keterangan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI, termasuk Gubernur Anies Baswedan, terkait acara resepsi pernikahan anak Habib Muhammad Rizieq Shihab yang mengundang kerumunan massa pada Sabtu 14 November 2020. Menurut dia, 14 orang yang dimintai klarifikasi masih berstatus sebagai saksi.

“Saat ini tahapannya penyelidikan. Itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak adanya pidana. Dalam waktu 2-3 hari ke depan ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi,” kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.

Menurut dia, klarifikasi terhadap Pemerintah Provinsi DKI untuk mengetahui bagaimana status di Jakarta terhadap penyebaran virus COVID-19. Kalau status di Jakarta saat ini dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka ada ketentuan lain seperti aturan kekarantinaan kesehatan.

Sehingga, kata dia, jawaban penjelasan dari pemda bisa meyakinkan betul Jakarta dalam status seperti apa dan apa dasarnya. Dengan dasar itu, maka ada ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   DKI Tambah Jam Operasional Mal Sesuai Permintaan Pengusaha

“Ketentuannya seperti apa diuraikan. Nanti dari sana baru besok kita akan klarifikasi kepada elemen lain yaitu, penyelenggara, upaya apa yang sudah dilakukan untuk itu. Sedangkan dari pihak kepolisian adalah tahap penyidikan. Jadi sudah terjadi dulu hal ini, baru dilakukan penyelidikan. Ada pidana atau tidak, kalau ada naikkan ke proses penyidikan,” ujarnya lagi.

Sepuluh orang yang hadir hari ini di antaranya Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Jakarta, Camat Petamburan, Lurah Petamburan, RW, RT, Bhabinkamtibmas, dan Kepala KUA Tanah Abang datang memenuhi panggilan klarifikasi. (ser)

MIXADVERT JASAPRO