Penjelasan Polisi Soal Kasus Pemerkosaan di Banyumas

ILustrasi

JagatBisnis.com –  Di media sosial, luang dihebohkan dengan dugaan permasalahan pemerkosaan yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Terkait itu, pihak polres menyampaikan uraian bersandar persoalannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Kompol Berry menjelaskan, permasalahan ini berasal dalam kurun durasi yang tidak sedemikian itu lama terdapat 2 informasi masuk. Ialah terkait pemerkosaan dan pelanggaran Undang- Undang Informasi dan Bisnis Elektronik( UU ITE).

” Jadi di Bagian PPA( Pelayanan Wanita dan Anak) terdapat kita menyambut kompetisi durasi itu. Terdapatnya dugaan pemerkosaan. Korbannya sebagian orang,” tutur Berry saat dihubungi pada Selasa 7 September 2021.

Berry lanjut menjelaskan, untuk permasalahan dugaan pemerkosaan ini, grupnya sudah menanya pada informan ataupun korban. Pada mereka, pihak kepolisian sudah mengggali keterangan informan terkait dengan siapa pelaku, aksi tersangka pelaku dan durasi peristiwa.

Baca Juga :   Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung Sendiri saat Rumah Sepi

“( Tersangka pelaku) itu fotografernya,” tutur Berry menjelaskan.

” Kejadiannya itu sekitar 4- 5 bulan yang lalu,” sambungnya.

Berry mengatakan, atas peliputan itu, polisi beranjak mencari saksi dan berbagai fakta pendukung yang lain. Saat ini, permasalahan itu tengah ditangani Bagian PPA untuk meminta keterangan dan lalu memahami permasalahannya.

” Korbannya ini informasinya karyawannya ataupun apanya gitu lah,” tutur Berry.

Tetapi Berry bilang, di saat berbarengan, permasalahan ini setelah itu viral di alat sosial. Saat viral itu, lalu grupnya pula mengalami informasi dari tersangka pelaku merasa bimbang karena banyak catatan pendek melalui Whatsapp masuk dan berbagai persoalan lainnnya yang melaporkan ia seorang pemerkosa.

Baca Juga :   Baru Kenal, Dua Pria Perkosa Gadis 14 Tahun

Karena viral itu pula dibilang, korban terdapat yang merasa diperkosa dari 3 bulan lalu, 6 bulan lalu, dan adalagi 3 tahun lalu.

Merasa keberatan karena dicap pemerkosa melalui alat sosial, sang juru foto ini juga akhirnya melapor balik. Ia pula merasa tersendat, karena sebagian akun yang melanda tersangka pelaku pemerkosa menggunakan akun ilegal ataupun bodong.

” Akhirnya ia mencari ketahui siapa sebenarnya yang memposting fotonya di twitter kan ia sejenis Desimeter. Dibawa ketemuan,” jelasnya.

” Kalian kenapa memposting foto aku ini ini, dan bilang di caption ini merupakan pemerkosa dan sudah diamankan. Seluruh berbagai lah. Intinya dari informan tidak dapat,” tutur Berry.

Lebih lanjut dipaparkan Berry, laki- laki ini setelah itu merasa kalau akun yang menuduhnya itu merupakan ilegal. Tetapi digunakan oleh orang lain untuk melanda dirinya, yang disebutnya bernama Sopi.

Baca Juga :   Setubuhi Karyawannya di Bawah Umur, Bos Warkop Ditangkap Polisi

” Ini dari grupnya yang merasa dibebani itu melaporkan ke Bagian Cyber,” tutur Berry.

Atas 2 informasi itu, Berry mengatakan, tetap mengerjakan kompetisi yang masuk karena saat ini masih dalam langkah pelacakan. Untuk dugaan pelanggaran UU ITE, kepolisian akan mengundang saksi ahli dan saksi yang lain untuk mendukung fakta. Di bagian lain, Sopi juga membenarkan membuat akun ilegal dengan menorehkan dan memajang foto tersangka pelaku di alat sosial.

Sementara untuk informasi permasalahan pemerkosaan, Berry membenarkan, grupnya akan lalu memahami untuk mencari ketahui bukti.

” Kedua informasi itu bersama kita tindaklanjuti,” tutur Berry.(pia)

MIXADVERT JASAPRO