Pemilik Singapore Water Park Jadi Tersangka karena Gelar Pesta Ultah Anaknya

Tangkapan layar video pesta ulang tahun anak pengusaha Singapore Water Park

JagatBisnis.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur memutuskan pengusaha yang pula pemilik tempat darmawisata Singapura Water Park sebagai terdakwa pelanggaran determinasi PPKM (Pemberlakuan Pemisahan Kegiatan Warga), karena mengadakan acara balik tahun putrinya mendatangkan banyak pengunjung ajakan tanpa mempraktikkan aturan kesehatan.

” Terdakwa HR ini kita jaring dengan Artikel 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelanggaran Karantina Kesehatan dengan bahaya ganjaran satu tahun bui dan kompensasi Rp100 juta,” tutur Kapolres Tulungagung AKBP Handoyo Subiakto dalam pancaran persnya, di Tulungagung, Sabtu, 6 Februari 2021.

Biarpun statusnya dinaikkan dari saksi jadi terdakwa, HR yang pula Kepala Dusun Karangsari, Kecamatan Rejotangan itu tidak ditahan.

Baca Juga :   PPKM Mikro di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 19 April 2021

Ia cuma dikenakan harus memberi tahu 2 kali dalam seminggu, dengan estimasi yang berhubungan kooperatif selama cara pengecekan.

HR jadi interniran polisi setelah film kegiatan acara balik tahun putrinya yang merambah umur 17 tahun, viral di alat sosial.

Baca Juga :   Kota Malang Tak Lagi Zona Merah COVID-19 Usai Terapkan PPKM

Pengecekan sejumlah saksi memusatkan kalau kegiatan acara itu difasilitasi dan dibiayai HR. Saat itu acara digelar berbarengan dengan malam tahun terkini 2021.

Bertempat di zona darmawisata Singapura Water Park kepunyaannya, keramaian balik tahun berjalan gegap- gempita diiringi nada yang dioperasikan DJ.

Film acara balik tahun yang viral itu juga memanen pro- kontra di golongan warganet, dan setelah itu ditindaklanjuti oleh Satgas Penindakan COVID- 19 dan barisan kepolisian setempat.

Penentuan terdakwa HR setelah melalui cara gelar masalah, dan pengecekan kepada 14 saksi dan 2 saksi ahli dari ahli kejahatan Universitas Brawijaya dan Dinkes Tulungagung.

Baca Juga :   PPKM Level 3 Nataru Batal, Pemerintah Pede Tangani COVID-19

Tidak hanya dijadikan terdakwa, HR pula menemukan ganjaran administrasi berbentuk kompensasi sebesar Rp500. 000 oleh Satpol PP.

Gadis HR, CB dan 10 pengunjung ajakan yang lain pula diharuskan melunasi kompensasi administrasi Rp25. 000 per orang. Sementara posisi darmawisata Singapura Water Park disegel polisi pada 9 Januari 2021. (ser)

MIXADVERT JASAPRO