PPKM Mikro di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 19 April 2021

Ilustrasi

JagatBisnis.com –  Merambah suku tahun kedua tahun 2021, permasalahan COVID- 19 masih lalu jadi atensi spesial untuk ditanggulangi di Tanah Air, spesialnya di Jakarta. Sepanjang ini, DKI Jakarta lumayan sukses dalam menekan laju permasalahan aktif selama 2 minggu terakhir.

Pemprov DKI Jakarta mau tren positif dalam menekan laju permasalahan itu dapat lalu dipertahankan dengan memanjangkan Pemberlakukan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) Mikro sampai 19 April 2021. Perihal ini dijalani melalui Ketetapan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkatan RT.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, jumlah permasalahan aktif selama 2 minggu terkhir mengalami penyusutan sebesar 1. 247 permasalahan, ialah 7. 322 permasalahan aktif pada bertepatan pada 21 Maret, jadi 6. 075 permasalahan aktif pada bertepatan pada 5 April.” Kita tidak bisa berleha- leha dengan nilai penyusutan ini. Kemarin ini pula merupakan momen prei akhir minggu selama 3 hari, alhasil kita wajib sedia untuk suasana apapun supaya kurva permasalahannya dapat terkendali dengan bagus,” ucap Widyastuti.

Baca Juga :   Penyekatan Masih Berlaku Saat Idul Adha 2021

Widyastuti pula menjelaskan kalau penyusutan permasalahan aktif itu berakibat penting pada turunnya keterpakaian tempat tidur pengasingan dan ICU. Berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur pengasingan per 21 Maret sebesar 7. 863 tempat tidur dan terpakai 4. 258 tempat tidur ataupun 54% dari jumlah yang terdapat. Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per bertepatan pada 21 Maret sebesar 1. 142 dan terpakai 674 ICU ataupun sebesar 59% yang terpakai.

” Sedangkan, per 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur pengasingan yang kita punya sekitar 7. 513 bagian dan terisi 3. 311 ataupun 44%, dan untuk ICU sebesar 1. 136 bagian dan terisi 548 ataupun 48%. Dengan demikian, terdapat penyusutan konsumsi kedua sarana itu, ialah 10% di tempat tidur pengasingan dan 11% di ICU, alhasil kedua sarana yang sebelumnya disiapkan bisa dialihkan untuk pemeliharaan penderita non- COVID,” jelas Widyastuti.

Baca Juga :   Pemprov DKI Jamin Perlindungan Pekerja yang Laporkan Pelanggaran PPKM di Kantor

Sementara, cara vaksinasi pula masih lalu berjalan. Ada pula jumlah target vaksinasi langkah 1 dan 2( daya kesehatan, lanjut usia, dan abdi khalayak) sebesar 3. 000. 689 orang. Keseluruhan vaksinasi takaran 1 saat ini sebesar 1. 352. 341 orang( 45, 1%) dan keseluruhan vaksinasi takaran 2 saat ini mencapai 498. 072 orang( 16, 6%). Rinciannya, ialah untuk daya kesehatan, vaksinasi takaran 1 telah dilakukan pada 121. 850 orang( 108, 5%) dan vaksinasi takaran 2 melingkupi 105. 514 orang( 94, 0%), dengan sasaran vaksinasi sebesar 112. 301 orang.

” Sedangkan, pada kelompok lanjut usia, vaksinasi takaran 1 telah dilakukan pada 488. 136 orang( 53, 5%) dan vaksinasi takaran 2 melingkupi 83. 786 orang( 9, 2%), dengan sasaran vaksinasi sebesar 911. 631 orang. Pada kelompok abdi khalayak, vaksinasi takaran 1 telah dilakukan pada 742. 355 orang( 37, 6%) dan vaksinasi takaran 2 melingkupi 308. 776 orang( 15, 6%), dengan sasaran vaksinasi sebesar 1. 976. 757 orang,” Widyastuti menambahkan.

Baca Juga :   Awal 2022, 5 Ribu Orang Diprediksi Tiba dari LN

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga kembali mengimbau masyarakat menahan diri untuk tidak pergi rumah, terlebih bila tak terdapat kebutuhan yang menekan, paling utama seminggu sejak diberlakukan perpanjangan PPKM Mikro itu semua pemeluk Islam akan melaksanakan ibadah puasa karena merambah bulan Ramadan 1442 hijriah.

” Kita bersyukur kalau pengepresan permasalahan aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya merupakan keinginan kita seluruh. Tidak hanya itu, penghargaan yang besar kita ucapkan pada seluruh pihak yang berjuang mengatasi suasana endemi ini,” ucap Gubernur Anies.

” Masyarakat kembali diimbau untuk tidak cuma taat kepada 3M, melainkan pula wajib mengurangi pergerakan, dan menghindari kemeriahan yang dirasa tidak butuh. Saat bulan Ramadan, dapat dijadikan momentum untuk kita untuk lalu tingkatkan kekebalan sambil melaksanakan ibadah puasa supaya bebas dari resiko keterpaparan,” pungkas Gubernur Anies. (ser)

MIXADVERT JASAPRO