Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai, Bea Cukai Kunjungi Pemda

jagatBisnis.com – Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan Bea Cukai Sidoarjo di masing masing wilayah menyambangi Pemda setempat dalam rangka audiensi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) secara optimal.

Bea Cukai Sumbagbar, Senin (2/11), menghadiri undangan sebagai narasumber dalam acara Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT untuk Meningkatkan Kinerja Cukai yang digelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.

DBHCHT ialah dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda (provinsi, kabupaten/kota) atas penerimaan hasil cukai tembakau kepada daerah yang memiliki pertanian tembakau atau yang memiliki industri pengolahan tembakau.

Baca Juga :   Lindungi Masyarakat dari Barang-Barang Ilegal, Bea Cukai Lakukan Pemusnahan di Malang dan Bandung

“Oleh karena itu, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar diundang hadir untuk dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai dengan Pemda dalam rangka pemanfaatan DBHCHT agar dapat memberikan output yang optimal,” jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Yusmariza.

Menurut Yusmariza, pengawasan akan optimal jika sinergi pengawasan antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten dapat dijalankan dengan baik sehingga pengawasan terhadap barang ilegal dapat digencarkan hingga ke daerah yang sulit dijangkau sekalipun.

“Pengawasan yang baik juga dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai dan dapat memberi dampak yang baik bagi masyarakat. Penerimaan dapat dioptimalkan untuk pelayanan dan pembangunan, serta pengawasan dapat menjaga masyarakat dari konsumsi barang ilegal,” ungkap Yusmariza.

Baca Juga :   Bea Cukai Bekali Satgas TNI di Perbatasan

Kegiatan serupa juga sebelumnya telah dilakukan Bea Cukai Sidoarjo ketika berkesempatan untuk melakukan audiensi dan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Mojokerto yang bertempat di Rumah Rakyat Mojokerto, disambut langsung oleh Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari dengan didampingi oleh para pejabat daerah beserta jajarannya, pada Rabu (21/10) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agoeng, memberikan penjelasan terkait penilaian kinerja pemanfaatan DBHCHT yang telah memasuki kuartal IV di tahun 2020 yang nantinya akan sangat berpengaruh atas penetapan dana yang akan diterima Pemkot Mojokerto di tahun 2022. Menurutnya, DBHCHT yang diterima oleh Pemda seluruhnya diperuntukkan untuk kemaslahatan masyarakat daerah terutama dalam bidang kesehatan maupun edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga :   Vaksin Tahap Kelima Sudah Tiba, Bea Cukai Berikan Kembali Percepat Importasi

Pengenalan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) juga disampaikan Pantjoro kepada Pemkot Mojokerto dengan harapan akan adanya dukungan dan memberi efek positif kepada Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang produk hasil tembakau sekaligus sebagai salah upaya menekan peredaran rokok ilegal. (srv)

MIXADVERT JASAPRO