New Normal di Blitar, Masjid Boleh Diisi 75 Persen

JagatBisnis.com – Pemerintah pusat memperbolehkan rumah ibadah di Blitar, Jawa Timur, dibuka dengan kapasitas 75 persen atau 100 orang. Ketentuan itu diberlakukan karena pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel kali ini, Blitar turun level menjadi 1 atau dalam uji coba New Normal.

Hal itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, 3, 2 dan 1 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 (satu) dengan maksimal 75 persen kapasitas atau 100 orang,” bunyi Inmendagri tersebut dikutip Selasa (5/10/2021).

Baca Juga :   Kemenparenkraf Diminta Terbitkan Panduan Normal Baru Pariwisata

Dalam Inmendagri itu juga disebutkan, ketentuan itu berlaku dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama. Sementara itu, di beberapa daerah lain yang berstatus PPKM level 3, rumah ibadah hanya dibuka dengan kapasitas 50 persen atau maksimal 50 orang.

Baca Juga :   Nikah ala New Normal di Bontang Utara, Akad Lebih 10 Orang Gak Dilayani Penghulu

Beberapa daerah di Jawa-Bali yang masih berstatus level 3 contohnya, wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang- Bekasi (Jabodetabek).

“Tempat ibadah (Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 (tiga) dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang,” dikutip Inmendagri tersebut.

Perlu diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah Jawa-Bali mulai besok 5 Oktober sampai 18 Oktober.
Dalam PPKM kali ini, Blitar menjadi satu-satunya daerah di Jawa Bali yang level 1 atau dalam uji coba new normal.

Baca Juga :   Nikah ala New Normal di Bontang Utara, Akad Lebih 10 Orang Gak Dilayani Penghulu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan Blitar menjadi daerah terpilih uji coba new normal karena sudah memenuhi syarat indikator WHO dan target vaksinasi.

“Uji coba pemberlakuan PPKM level 1 dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 (yaitu) 70 persen dan lansia 60 persen,” ujar Luhut dalam konferensi pers Senin (4/10/2021). (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO