Kasus Pencurian Rumah Mewah, Pekerja dan Mandor Dibebaskan

Perampokan rumah mewah di Jakbar yang ambil ubin hingga kusen

JagatBisnis.com –  Pihak Polsek Kebon Sitrus akhirnya melepaskan para pekerja gedung yang turut memecahkan material rumah elegan di Kedoya Selatan, Kebon Sitrus, Jakarta Barat.

Para pekerja itu yang sebelumnya terjebak. Tetapi dalam cara pengecekan diketahui mereka tidak ikut serta dan serupa sekali tidak ketahui akan rencana aksi perampokan.

Kapolsek Kebon Sitrus Kompol R Manurung mengatakan, usai membekuk laki- laki bernama samaran A yang ialah pelaku utama permasalahan itu, grupnya mulai menemukan modus dari perampokan itu.

” Hingga saat ini terdapat 2 yang diresmikan terdakwa ialah A sebagai pihak yang berterus terang memiliki rumah itu dan H yang membeli benda jarahan itu,” ucap Manurung dikonfirmasi, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga :   Mengaku Petugas PLN, Berlian Senilai Rp1 Miliar Raib

Manurung menjelaskan, corak dari perampokan material gedung itu merupakan asli perampokan lazim. Diketahui pelaku A menjual material gedung rumah elegan yang sudah dipreteli itu pada H.

Sementara 3 pekerja gedung dan satu bos tidak mengenali perihal itu karena cuma dimohon bertugas memecahkan rumah yang dibilang sebagai kepunyaan pelaku A. Alhasil mereka cuma berkedudukan sebagai saksi.

” Para pekerja gedung itu tidak ketahui kalau rumah itu bukan kepunyaan A, para pekerja cuma di tugaskan untuk memecahkan, sementara material yang di dobrak di membawa oleh pelaku A setelah itu di jual pada pelaku H” ujarnya

Baca Juga :   Pelaku Utama Pengeroyokan Anggota TNI AD Dibekuk Polisi

Bagus A dan H diresmikan dengan kejahatan yang berlainan. Untuk terdakwa A dikenakan Artikel 363 KUHP terkait perampokan dengan pemberatan di mana bahaya ganjaran kejahatan maksimal 7 tahun bui.

Sementara terdakwa H dikenakan Artikel 480 KUHP tentang penadahan benda hasil kesalahan dengan ganjaran maksimal 4 tahun bui. Rumah elegan itu jadi rumah awal yang jadi posisi perampokan material gedung. Tidak hanya materi gedung, polisi kumpulkan benda fakta lain semacam kursi, kasur, pualam, dan kusen.

Baca Juga :   3 Pelaku Derek Liar di Tol Masih Buron

Sebelumnya, sebuah rumah elegan kosong amblas digasak mencolong. Istimewanya perampokan itu dilakukan dengan modus penyempuraan rumah alhasil tidak dicurigai warga sekitar.

Pencuri bertindak selama 2 minggu untuk menggasak isi rumah mulai dari mebel, kusen, pintu, jendela, sampai pualam dan keramik. Dini penahanan, 3 pekerja gedung, satu bos, dan satu konsumen benda luang ditahan oleh polisi.

Tetapi saat ini dari 5 orang itu cuma satu orang yang diresmikan sebagai terdakwa ialah H yang membeli benda jarahan itu. (ser)

MIXADVERT JASAPRO