Jelang Ramadhan, Polda Metro Jaya Bakal Bikin Aturan Soal Sahur on The Road

JagatBisnis.com – Jelang Ramadhan, Polda Metro Jaya akan merumuskan aturan terkait Sahur on The Road. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meminta jajaran merumuskan aturan terkait dengan Sahur on The Road sejak dini. Jangan sampai nanti ketika waktunya malah menimbulkan polemik dalam penertiban kegiatan tersebut.

“Yang harus kita cari solusinya. Kita jangan membuat kebijakan yang kaget-kagetan, segera lakukan kajian dan analisis, sosialisasikan, kalau perlu ada praktik transisi, mulai hari ini, bulan ini, mungkin setiap malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau di pagi hari dari jam 00.00 sampai jam 05.00 pagi,” di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/3/2021).

Upaya tersebut, lanjut Fadil, juga sebagai langkah antisipasi munculnya klaster penyebaran virus Corona atau Covid-19 dari Sahur on The Road. Jajaran kepolisian harus cerdas dan tanggap dalam memprediksi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Baca Juga :   Hari Ini Arab Saudi Jalankan Ibadah Puasa

“Mengingat saat ini dalam masa situasi pandemi, saya kira ini perlu kita diskusikan bersama bagaimana agar ini mampu kita bisa antisipasi bersama dengan baik,” katanya.

Baca Juga :   Pemda DIY Tak Larang Pasar Sore Ramadan Asalkan Patuhi Prokes

Ia pun mengingatkan potensi ancaman dan tantangan dalam menangani Sahur on The Road.

Baca Juga :   Ramadan Tahun Ini, Masjid Istiqlal Tidak Layani Buka Puasa Gratis Bersama

“Tidak boleh lagi ada hal-hal yang sifatnya dadakan. kita harus mencari solusi terhadap hakikat ancaman yang akan timbul, yang dapat kita prediksi kedatangannya. Ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan kita bersama di Bulan Ramadan ini,” tandasnya.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO