Selama Ramadan, Polisi Tak Persoalkan Penjual Takjil di Pinggir Jalan

Ilustrasi Penjual takjil

JagatBisnis.com –  Selama bulan Ramadan, sering kali tepi jalur dipadati pedagang takjil. Polda Metro Berhasil berterus terang tidak masalah dengan keberadaan pasar terkejut yang menjual menu berbuka puasa itu.

Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, asal konsumen dan pedagang menaati aturan kesehatan COVID- 19.

Tutur ia, perekonomian dan disiplin aturan kesehatan wajib berjalan bersama selama endemi COVID- 19. Karena, tak dapat ditampik banyak warga yang menjadikan cerang mencari nafkah dengan berdagang takjil.

Baca Juga :   Jelang Bulan Puasa, 19 Ton Daging Sapi Impor Asal Brasil Tiba di Indonesia

” Disatu bagian perekonomian, UMKM wajib tetap jalur, tetapi wajib sesuai ketentuan, patuhi prokes( aturan kesehatan). Kita memanggil mereka maanfaatkan masker, melindungi jarak,” ucapnya pada reporter, Jumat 16 April 2021.

Baca Juga :   Hari ini, Sebagian Warga Sulsel, Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Batam, Medan Sudah Puasa

Ia menambahkan, imbauan prokes COVID- 19 akan lalu digalakan oleh Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tempat- tempat pemasaran takjil.

Baca Juga :   Jelang Ramadan, Harga Pangan di Surabaya Naik

Kepolisian sendiri telah melukiskan tempat yang berpotensi memunculkan kemeriahan saat Ramadhan. Tuturnya, Polda Metro akan menaruh personelnya untuk melakukan kontrol di tempat itu.

” Tentu di tempat- tempat yang marak( disiagakan petugas),” tutur ia.(ser)

MIXADVERT JASAPRO