H-1 Mudik Dilarang, Bandara Kualanamu Dipadati 15 Ribu Penumpang

Bandara Internasional Kualanamu

JagatBisnis.com – PT Angkasa Pura II mengeluarkan informasi kalau sekurang- kurangnya 15 ribu orang memenuhi Lapangan terbang Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sehari saat sebelum mencegah mudik legal, Rabu, 5 Mei 2021.

Daulat Lapangan terbang mengatakan hari itu ialah pucuk arus mudik yang terjadi saat sebelum pantangan mudik legal begitu juga kebijaksanaan penguasa, tutur administrator humas PT Angkasa Pura II Lapangan terbang Kualanamu, Yuliana Balqis.

Berdasarkan informasi didapat di Lapangan terbang Kualanamu, pada 3 Mei, terdaftar 12. 431 penumpang dengan 118 penerbangan. Jumlahnya bertambah pada sehari setelah itu jadi 14. 755 penumpang dengan 124 penerbangan.

Baca Juga :   Larangan Mudik Kian Diperketat

Walaupun jumlah penumpang bertambah, bagi Balqis, nilai itu sebetulnya menyusut jika dibanding dengan saat sebelum endemi COVID- 19 yang biasanya berkisar antara 21. 000 sampai 23. 000 penumpang per hari. Selama endemi jumlah penumpang cuma 7. 000 sampai 10. 000 ribu orang per iba.

Baca Juga :   Begini Kesiapan Polda Jatim Soal Larangan Mudik Lebaran 2021

“ Jika jumlah penumpang dibanding situasi biasa itu masih tetap jauh kelainannya. Tetapi, untuk dibanding hari endemi memang sedikit lonjakan, tuturnya.

Walaupun terdapat pantangan mudik, tetapi Lapangan terbang Kualanamu tetap melayani ekspedisi udara dengan mengintil Pesan Brosur( SE) Satgas Penindakan COVID- 19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penghapusan Mudik Idulfitri dan Usaha Pengaturan Penyebaran Covid- 19 Selama Bulan Bersih Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga :   Resmi, Mudik Lebaran 2021 Dilarang

Balqis mengatakan ekspedisi udara cuma dapat digunakan untuk pihak yang masuk dalam jenis dispensasi bisa melakukan ekspedisi selama era pantangan mudik.

“ Seluruhnya tetap bekerja, cuma saja untuk penerbangan itu dikhususkan untuk calon penumpang yang dikecualikan, semacam kunjungan dinas, keluarga sakit, kunjungan gelisah, kebutuhan persalinan—itu masih diizinkan,” ucapnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO