Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pangeran Andrew Digugat

Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris

JagatBisnis.com – Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris digugat karena diduga telah 3 kali melakukan pelecehan intim pada seorang wanita, pada Senin 10 Agustus 2021.

Wanita itu, Virginia Giuffre, mengklaim dirinya” dijual” oleh almarhum Jeffrey Epstein pada si pangeran.

Dalam petisi awam di Majelis hukum Area Manhattan, AS, Giuffre mendakwa Andrew telah melakukan pelecehan intim kepadanya sekitar 2 dasawarsa lalu saat ia masih berumur 18 tahun.

Bagi akta petisi, Giuffre mengatakan Andrew memaksanya melakukan ikatan intim di luar kehendaknya di rumah teman dekat Epstein, Ghislaine Maxwell, di London.

Ahli ucapan pangeran tidak dapat dimintai komentarnya.

Andrew mengatakan pada BBC pada November 2019 kalau ia tidak ingat pertemuannya dengan Giuffre, dan tidak melakukan ikatan intim dengan wanita itu di rumah Maxwell, karena pada saat yang serupa ia telah kembali ke rumah setelah mendatangi acara seorang anak.

Baca Juga :   Pria di Batam Aniaya Bayi Pacarnya hingga Tewas

Akta petisi mengatakan Andrew pula melecehkan Giuffre di mansion kepunyaan Epstein di kawasan Upper East Side, Manhattan, dan di pulau individu Epstein di Kepulauan Virgin.

Giuffre mengatakan Epstein memeliharanya sebagai” budak seks” dengan dorongan Maxwell. Dalam kegiatan” Pemandangan” BBC ia mengatakan kalau Epstein membawanya ke London untuk bertemu Andrew.

Petisi Giuffre, yang ditandatangani pengacara David Boies, mendakwa Andrew telah melakukan kekerasan dan tekanan penuh emosi yang disengaja.

Baca Juga :   Palsukan Sertifikat Vaksin, Nakes di Makassar Dipecat

Dalam petisi itu Giuffre menuntut ganti rugi dan ubah cedera yang tidak dituturkan besarannya.

Giuffre menggugat Andrew berdasarkan UU Korban Anak, sebuah hukum di negeri bagian New York.

” Aku meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dikerjakannya kepada aku,” tutur Giuffre dalam statment.

” Yang berdaulat dan yang banyak tidak terbebas dari tanggung jawab atas perbuatannya. Aku minta korban- korban yang lain akan melihat kalau tak mungkin untuk hidup dalam kesepian dan kekhawatiran, tetapi untuk meregang kembali hidup dengan berdialog dan menuntut kesamarataan.”

Baca Juga :   Pelaku Malpraktek Filler Payudara Ternyata Sarjana Pertanian

Pengacara Maxwell belum berikan asumsi. Kliennya bukan seorang tergugat dalam permasalahan itu.

Epstein, 66 tahun, bunuh diri di bui Manhattan pada 10 Agustus 2019, kala menunggu majelis hukum permasalahan perdagangan seks kepada dirinya.

Sebuah anggaran untuk melunasi ganti rugi atas pelecehan intim Epstein telah menuntaskan cara pembayaran senilai lebih dari 121 juta dolar AS pada 138 orang, tutur pengasuh anggaran itu Senin.

Maxwell berterus terang tidak bersalah dalam permasalahan perdagangan seks dan menjaga gadis- gadis di dasar baya untuk Epstein untuk dilecehkan. Sidang majelis hukum kepada dirinya akan dimulai November.(pia)

MIXADVERT JASAPRO