Diduga Ada 3 Bandar Besar Kendalikan Narkoba di Kampung Ambon

JagatBisnis.com – Kepala Bidang Humas Polda Metro Berhasil Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, terdapat 3 orang bos besar narkoba yang mengatur penyebaran berbagai jenis narkoba, di kawasan Desa Ambon, Lingkungan Adiratna, Cengkareng, Jakarta Barat.

Yusri menjelaskan, terdapat satu bos besar narkoba Desa Ambon masuk dalam Catatan Pencarian Orang( DPO) dan masih dalam cara pelacakan polisi.

Bagi Yusri, salah satu DPO bos besar narkoba itu bernama Zemba.” Satu DPO bos besarnya. Di situ terdapat 3 bos. Satu DPO julukan Zemba. Aku memohon Zemba segera memberikan diri, daripada esok kita jalani tindakan jelas,” ucap Yusri saat rapat pers permasalahan narkoba itu, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga :   Bawa Sabu, 2 Perempuan di Cilegon Ditangkap Polisi

Yusri menerangkan, grupnya akan lalu mengejar terdakwa Zemba sampai ke manapun.” Aku tuturkan hingga lobang tikus dikejar. Hendaknya serahkan diri,” ucap Yusri.

Baca Juga :   Di Sela-sela Sidang, 2 Hakim PN Rangkasbitung Nyabu

Yusri menjelaskan, Polda Metro Berhasil dan Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penggeledahan di rumah terdakwa Zemba di Desa Ambon.

Dari rumah Zemba, Yusri mengatakan, grupnya menemukan sejumlah benda fakta berbentuk senjata api.” Pada saat penggeledahan di rumah, kita miliki 5 senjata api, 2 senjata rakitan, 3 air softgun, yang berhubungan enggak di tempat, 5 senpi( senjata api) kita temui,” ucapnya.

Baca Juga :   Soal Kabar Penangkapan Kapolda Jatim, Kapolri akan Beri Keterangan

Sebelumnya, polisi melakukan penyergapan di Desa Ambon di Lingkungan Adiratna, Cengkareng, Jakarta Barat. Puluhan orang yang diduga ikut serta narkoba dan sejata tajam diamankan dalam penyergapan itu. (ser)

MIXADVERT JASAPRO