Cegah COVID-19, 200 Ribu Masker Disebar di Kalteng

JagatBisnis.com –  Dalam usaha penguatan patuh aturan kesehatan COVID- 19 pada warga di Provinsi Kalteng, Polda Kalteng mengadakan Pembedahan Yustisi Tim Pemburu COVID- 19.

Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Angket Dedi Prasetyo, yang bertempat di Markas Aba- aba Direktorat Samapta Polda Kalteng, Selasa, 8 Juni 2021.

Pembedahan Yustisi Tim Pemburu COVID- 19 ini terdiri dari kombinasi Tentara Nasional Indonesia(TNI) atau Polri, Satuan Polisi Pelindung Praja, dan Dinas Perhubungan dari tingkatan Provinsi Kalteng sampai tingkatan Kabupaten atau Kota.

Baca Juga :   Sepanjang 2021, Virus Corona jadi Penyebab Kematian Nomor Tiga di Filipina

Kapolda menyampaikan kalau tim pemburu COVID- 19 ini memiliki sebagian kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain kegiatan maskerisasi, vaksinasi dan rapid test massal, dan penyemprotan pembunuh hama dengan cara berbarengan di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :   Wagub Riza Turut Berbelasungkawa Banyak Pasien COVID-19 Berguguran

” Pada kegiatan ini kita pula akan memberikan masker dengan keseluruhan 200. 000 masker yang bertempat di semua Kabupaten atau Kota di wilayah Provinsi Kalteng,” tutur dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Dedi berambisi dengan terdapatnya pembedahan yustisi ini bisa menekan nilai penyebaran COVID- 19 di Provinsi Kalteng dan menitipkan catatan pada tim pemburu COVID- 19 supaya dengan padat mensosialisasikan tentang menaati aturan kesehatan pada warga.

Baca Juga :   Pasien Covid Meningkat, Tenaga Kesehatan Alami Kelelahan

Dalam peluang itu pula muncul Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dokter. Suyuti Syamsul, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen Tentara Nasional Indonesia(TNI) Purwo Sudaryanto, Wakapolda Brigjen Angket Ida Oetari Poernamasasi, Irwasda Kombes Angket. Kepercayaan Prijantoro dan administratur utama Polda Kalteng.(ser)

MIXADVERT JASAPRO