Buang Limbah Medis di Perkebunan, GM Hotel di Tangerang Jadi Tersangka

Limbah medis ditemukan di perkebunan milik PTPN VIII

JagatBisnis.com –  Polres Bogor memutuskan 4 terdakwa terkini dalam permasalahan pengasingan kotoran kotor kedokteran Kotoran kedokteran di persawahan Kecamatan Tenjo dan

Perkebun kelapa PTPN VIII di Kecamatan Cigudeg. Dari 4 terdakwa ialah 2 orang ialah general manager( GM) sebuah penginapan di Tangerang dan pihak HRD penginapan dan 2 yang lain dari pihak laundry‘ binatu’.

” Untuk kotoran APD akumulasi terdakwa 4 terdakwa ialah dari pihak laundry- nya 2 orang pengemudi dan pasangannya. Setelah itu 2 orang dari pihak GM dan HRD penginapan totalnya jadi terdapat 6. Dengan yang awal 2 setelah itu 4, dari laundry 4 orang,” tutur Kapolres Bogor AKBP Harun di Polres Bogor, Jawa Barat pada Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga :   Pria Depok Jadi Korban Penipuan oleh Gadis Cantik Bertato

Harun menjelaskan, 4 terdakwa terkini ini berfungsi masing- masing dalam memaraf MoU antata pihak laundry dengan pihak penginapan. Untuk 2 orang pihak penginapan sendiri terdakwa merupakan HRD yang memaraf atas instruksi GM. Corak para pelaku tutur Harun untuk menekan biaya pengurusan kotoran kedokteran COVID- 19.

” Corak sendiri cost yang ditujukan untuk pengurusan kotoran besar, 10 jutaan mereka bertugas serupa dengan laundry ini alhasil cost- nya dapat ditekan jadi Rp1 juta per pengumpulan dengan 2 boks kotor itu,” tutur Harun.

Baca Juga :   Edarkan 2,8 Kg Ganja, Mahasiswa Malang Ditangkap Polisi

Untuk meningkatkan permasalahan itu tutur Harun, tidak hanya memutuskan 6 terdakwa, Polres Bogor memanggil pihak BPBD Penguasa Kota Tangerang untuk diperiksa.

” Kemarin pula kita sudah memanggil dari Pihak Pemkot BPBD Kota Tanggerang karena penunjukan itu dari BPBD. Kita meminta keterangan apakah betul terdapat kegiatan serupa Pemkot dengan pihak Penginapan PPH itu. Jadi ini tidak menutup mungkin terdapat pihak- pihak

lain yang akan diperiksa karena ini kan masih berjalan cara investigasi,” tutur ia.

Baca Juga :   Polisi Buru Pembunuh Wanita Cantik di Banten

Sebelumnya polisi menjadikan terdakwa dan memutuskan catatan pencarian orang dari pihak laundry. Polisi lalu meningkatkan jika terdapat mungkin membidik ke DPO terkini.

” Belum terdapat DPO lagi. Sebelumnya DPO yang laundry itu kita kembangkan lagi dari penginapan terdapat 2 orang. Ini juga tidak menutup mungkin terdapat pengembangan lagi. Kita masih menyelidiki hingga berakhir betul. Apa juga itu yang berhubungan dengan masalah pengasingan kotor ini akan kita perbuatan,” ucapnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO