Beredar Barang Bukti Pedang Laskar FPI Mirip Kaya di Polres Ngawi

jagatBisnis.com – Sebuah foto barang bukti yang diumumkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran pada 7 Desember 2020 lalu bikin geger jagat maya. Baru-baru ini ada Warganet yanh mencocokkan barang bukti senjata tajam yang mirip dengan yang pernah diungkap oleh polisi di daerah.

Dikutip dari akun Twitter Negri seterah @retsyies, Sabtu 12 Desember 2020, dia memposting foto barang bukti yang digelar Polda Metro Jaya dengan barang bukti di Polres Ngawi, Jawa Timur. Barang bukti yang di polda Metro Jaya diketahui milik laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.

Pada foto pertama, akun tersebut menjabarkan barang bukti yang disita dari Laskar FPI di antaranya pedang dengan gagang berwarna biru, golok, celurit, dua buah pistol dan peluru dengan kaliber 9 mm.

Sementara di foto kedua, akun itu menunjukkan foto press rilis kasus di Polres Ngawi, di mana penyidik sedang memegang senjata pedang gagang biru yang mirip dengan yang ditampilkan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :   Wartawan Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

 

VIVA sudah mengkonfirmasi mengenai barang bukti yang mirip tersebut ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus sejak Jumat malam namun tidak ada respons hingga Sabtu pagi ini.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat menyebut masih menelusuri asal-usul senjata api atau senpi yang digunakan oleh simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam untuk menyerang anggotanya di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Baca Juga :   Pemerintah Bubarkan FPI

“Tentang senjata api itu masih kami selidiki. Dan kami akan cari tahu siapa pemiliknya,” kata dia.

Namun, kata dia, memang kenyataannya pada saat itu ditemukan senpi yang dipakai menyerang polisi. Kata dia, penyidikan kasus tersebut tidak akan berhenti sampai di sini. Polisi akan terus menelusuri hingga aktor penyuplai senpi terhadap para pelaku. Untuk itu, polisi minta bersabar. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO