Beraksi Sejak 2012, Akhirnya Pencuri Ratusan Motor Ini Dibekuk Polisi

Ilustrasi Borgol Foto: Tribun

JagatBisnis.com –  Seorang laki- laki bernama samaran II( 33) yang telah menggondol ratusan alat transportasi bermotor sukses dicokok polisi. II tidak bertindak seorang diri dalam aksinya.

” Jika ditanya berapa lama curanmor ini bukan lagi puluhan tetapi ratusan,” tutur Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Senin 2 Agustus 2021.

Beralasan pengakuannya pada polisi, Il berterus terang telah bertindak sejak tahun 2021 lalu. Ia licin bagaikan belut alhasil lulus dari pelacakan polisi. Sampai akhirnya Il sukses dicokok petugas tahun ini.

Baca Juga :   Peretas Data Nasabah BRI Ditangkap Polisi

” Terdakwa II ini berterus terang sejak 2012 ia berkecimpung di perkongsian sejak 2012. Jika melakukan sejak 2012 sampai saat ini, dan terkini dibekuk,” tuturnya.

Baca Juga :   Tak Dikasih Uang, Anak Bunuh Ayah dan Kakak Kandung

Dirinya menambahkan, terdapat satu rekannya bernama samaran E yang masih buronan. Sementara itu, satu rekannya bernama samaran R masih ditahan di Lembaga Sosialisasi Cipinang. Setelah itu, satu kawan yang lain, IS meninggal bumi setelah didor polisi karena melawan saat dibekuk.

Serupa semacam perkongsian perampokan motor pada biasanya, kelompok ini memilah kedudukan sebagai joki sampai pelaksana. Atas perbutannya, II dijerat Artikel 363 KUHP dengan bahaya ganjaran di atas 7 tahun bui.

Baca Juga :   Kepergok Bawa Sabu 2 Kg di Indomaret, Pria Ini Diamankan Polisi

” Modus terdapat joki dan pemetik. Ia langlang di tempat hening, di perumahan, ruko- ruko jika enggak malam betul pagi- pagi. Sasarannya alat transportasi yang parkir acak, di tempat hening, terkini mereka main. Kedudukannya terdapat yang memantau dan terdapat yang main dengan kunci T,” tutur ia lagi.(pia)

MIXADVERT JASAPRO