Belum Ada Calon Haji di Yogyakarta Tarik Dana Pelunasan

JagatBisnis.com – Kantor Wilayah Departemen Agama Wilayah Eksklusif Yogyakarta mengatakan belum terdapat calon haji yang menarik anggaran pelunasan haji menyusul ketetapan penguasa yang meniadakan kepergian haji tahun ini.

” Hingga saat ini dari 5 kabupaten atau kota di DIY belum terdapat yang menarik anggaran pelunasan haji,” tutur Kepala Bidang Penajaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Sigit Warsita saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa, 8 Juni 2021.

Sigit mengatakan kalau jatah haji di DIY yang sepatutnya pergi pada masa haji tahun ini sebesar 3. 116 orang. Jika ditambah dengan aparat wilayah dan perwakilan Kelompok Edukasi Ibadah Haji Umrah( KBIHU) hingga jumlahnya jadi 3. 147 orang.” Aparat wilayah terdapat 27 dan KBIHU 4 orang,” tuturnya.

Baca Juga :   Arab Saudi Bolehkan Umrah 10 Agustus, Begini Kesiapan Kemenag

Bagi Sigit, Kanwil Kemenag DIY mempersilakan semua calon haji( calhaj) di DIY yang sudah melakukan pelunasan biaya ekspedisi ibadah haji( BPIH) tetapi mau menarik kembali anggaran itu.

Tetapi demikian, bila anggaran pelunasan itu tidak ditarik kembali, bagi Sigit, tidak hanya ditaruh untuk pemberangkatan tahun depan, anggaran itu akan diatur oleh Badan Pengelola Finansial Haji( BPKH) yang angka khasiat ataupun keuntungannya akan kembali pada himpunan.

Baca Juga :   JK Berharap, Tahun Depan Ibadah Haji Bisa Normal Kembali

” Jika ditarik esok malah kerepotan saat ingin melunaskan kembali,” ucap ia.

Mengenang belum terdapat kejelasan kepergian, beliau telah meminta semua Eksekutor Ekspedisi Ibadah Umrah( PPIU) ataupun dinas travel untuk mengakhiri sementara registrasi calon himpunan ibadah umrah.

Tetapi demikian, untuk registrasi haji masih terbuka luas. Hingga saat ini catatan menunggu haji di DIY sampai 2051, alhasil calon himpunan yang mencatat pada tahun 2021 terkini akan diberangkatkan ke Tanah Bersih dalam waktu durasi 3 puluh tahun mendatang.

Baca Juga :   Saudi Batasi Haji Hanya untuk Domestik dan Ekspatriat, Menag: Kita Fokus Persiapkan Haji 1443 H

” Jika untuk haji silakan tetap mencatat karena catatan tunggunya masih lama. Hingga saat ini( catatan menunggu) masih 30 tahun,” tutur ia.

Hal berita dusta pertanyaan eksploitasi anggaran haji untuk kebutuhan lain di luar perhajian, Sigit mengatakan dalam durasi dekat akan mengundang sejumlah pihak termasuk perwakilan badan warga di DIY untuk meluruskan informasi itu.

” Kita berambisi warga tidak yakin hoaks. Kita akan mengundang sejumlah pihak untuk menjelaskan perihal itu,” tutur ia.(ser)

MIXADVERT JASAPRO