Ekbis  

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Pengiriman 12,16 kg Paket Narkoba Berbagai Jenis

JagatBisnis.com – Sinergi Bea Cukai Kualanamu bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil menggagalkan 2 pengiriman narkotika, psikotropika, prekursor (NPP) golongan I berbagai jenis dengan total ± 12,16 kg.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris, menjelaskan bahwa dari hasil 2 kali penindakan ini, tim berhasil mengamankan narkotika jenis Methampetamin (sabu), ekstasi, dan Marijuana (ganja kering). “Penindakan kami lakukan terhadap barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di kargo regulated agent GAtrans Bandara Internasional Kualanamu, pertengahan September dan Awal Oktober lalu,” imbuhnya.

Pada Sabtu (18/09), berdasarkan informasi pengiriman paket yang diduga berisi NPP, tim unit penindakan Bea Cukai Kualanamu dan Kanwil Bea Cukai Sumut melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut.

Baca Juga :   Tingkatkan Kontribusi Ekspor, Bea Cukai Libatkan UMKM Tasikmalaya

“Dalam paket dengan pemberitahuan sepatu tersebut, tim menemukan 4 pasang sepatu dan barang berbentuk serbuk kristal dan butiran dalam solnya. Dari hasil uji narkotika, disimpulkan serbuk kristal bening dan butiran tersebut positif narkotika golongan I jenis sabu seberat ± 2,02 kg dan ekstasi ± 191 gram,” ungkap Elfi.

Selanjutnya, pada Selasa, 05 Oktober 2021, Bea Cukai Kualanamu kembali melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman diduga NPP asal Medan tujuan Malang. Dari hasil pemerikasaan, dalam paket dengan pemberitahuan 2 bungkus makanan tersebut, tim menemukan masing-masing ± 4984 gram dan ± 4973 gram ganja kering yang dipadatkan dan dibalut lakban.

Baca Juga :   Sukseskan Percepatan Batam Logistics Ecosystem, Tim NLE Apresiasi Bea Cukai dan Stakeholder

Elfi mengatakan bahwa hasil tindaklanjut penindakan tersebut, pada Rabu (06/10), tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RIP (34 tahun, WNI) di daerah Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. “Hasil penindakan berupa barang bukti dan berkas telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kualanamu kepada BNNP Sumut. Penggagalan upaya pengiriman narkotika ini, merupakan sinergi yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai dan BNNP Sumut,” imbuhnya.

Baca Juga :   Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Tawarkan Fasilitas Kawasan Berikat

Dalam konferensi pers ini yang turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Parjiya dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu, Elfi Haris mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan NPP serta berperan aktif dalam memberantas sindikat narkotika.

“Informasikan kepada Aparat Penegak Hukum apabila menemukan informasi terkait penyalahgunaan NPP di masyarakat, mari bersama kita lindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” pungkas Elfi.(srv)

MIXADVERT JASAPRO