Ekbis  

Bea Cukai Bimbing dan Edukasi Pengguna Jasa Lewat Asistensi

JagatBisnis.com –  Asistensi merupakan salah satu langkah strategis yang secara kontinyu digalakkan Bea Cukai dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat/pengguna jasa. Asistensi juga merupakan bentuk konkrit yang dilakukan Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsi-nya sebagai industrial assistance.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menyampaikan bahwa pada kesempatan ini, Bea Cukai di berbagai daerah tengah melakukakan asistensi kepada pengguna jasa. Di Majalengka, dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produksi ekspor unggulan yang diadakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bea Cukai Cirebon dalam rangka asistensi hadir sebagai salah satu narasumber yang menyampaikan materi mengenai ketentuan ekspor.

“Sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang dikawal perkembangannya menuju pasar global. Semua pengusaha berpotensi untuk ekspor asalkan produknya mampu bersaing di pasar internasional. Inovasi dan kualitas produk merupakan beberapa aspek yang harus ditingkatkan oleh setiap pengusaha. Bea Cukai khususnya Bea Cukai Cirebon siap mendampingi UMKM Majalengka untuk dapat melaksanakan ekspor secara mandiri,” ujar Sudiro.

Baca Juga :   Bea Cukai Batam Selesaikan Barang Kiriman Kurang dari Sehari

Di sisi lain, Bea Cukai Tual berkesempatan untuk menggali potensi ekspor di Kepulauan Aru, Dobo. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Tual mengunjungi CV Putri Desi untuk melakukan penggalian potensi ekspor di sektor perikanan. Dalam asistensi tersebut, CV Putri Desi mengungkapkan kendala mereka dalam mewujudkan ekspor langsung melalui Kepulauan Aru. Berbagai kendala dan permasalahan tersebut dipetakan oleh Bea Cukai Tual dan disampaikan bahwa Bea Cukai Tual siap mendukung agar kedepannya CV Putri Desi dapat melakukan ekspor perdana.

Baca Juga :   Bea Cukai Berbagi Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Alam

Selain berfokus pada ekspor, kata Sudiro, Bea Cukai juga melakukan asistensi impor. Kali ini, Bea Cukai Ambon melakukan kunjungan ke PT Peduli Laut Maluku membahas rencana impor dan bisnis perusahaan saat ini.

Sudiro menambahkan, Bea Cukai juga senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi kepada pengguna jasa, termasuk penerima gelar Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang selanjutnya disebut AEO. AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu. PT Scandinavian Tobacco Group yang terletak di Kabupaten Pasuruan dan beberapa wilayah Indonesia lainnya merupakan pengguna jasa yang telah menerima pengakuan sebagai AEO sejak tahun 2016. Pengakuan kepabeanan sebagai AEO berlaku dalam jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan hasil monitoring dan evaluasi.

Baca Juga :   Bea Cukai Bersama BPOM Amankan Ribuan Obat Tanpa Izin Edar di Jambi

Pada kesempatan ini, Direktorat Teknis Kepabeanan Kantor Pusat Bea Cukai bersama Client Manager pada Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Tanjung Perak, dan Bea Cukai Juanda melakukan monitoring dan evaluasi ke PT. Scandinavian Tobacco Group untuk menjaga kondisi dan persyaratan sebagai AEO tetap terpenuhi. Agenda yang dilaksanakan adalah reviu atas 13 kondisi dan persyaratan AEO, pengujian beberapa sistem yang dijalankan perusahaan, dan kunjungan ke area kerja perusahaan.

“Melalui bimbingan, edukasi, dan asistensi kepada masyarakat dan pengguna jasa tanpa mengesampingkan pelayanan prima dan pengawasan yang optimal, merupakan langkah tepat Bea Cukai dalam membantu tingkatkan potensi ekspor, fasilitasi impor dan monitoring kepatuhan pengguna jasa,” pungkas Sudiro.(srv)

MIXADVERT JASAPRO