Bawaslu Sebut Kampanye Daring Kurang Diminati

jagatBisnis.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum menyebutkan kampanye dengan metode dalam jaringan atau daring kurang diminati penggunaannya pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 ini.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa, mengatakan meskipun telah didorong penggunaannya karena situasi pandemik COVID-19 kampanye daring tetap kurang diminati.

Sisanya, Bawaslu tidak mendapati terlaksana kampanye dengan metode daring pada 233 kabupaten kota (86 persen). Analisis Bawaslu, kampanye dalam jaringan masih minim diselenggarakan karena beberapa kendala.

Baca Juga :   Pakai Dana Hibah, Pegawai Bawaslu Depok Dipecat

Di antara kendala itu adalah, jaringan internet di daerah yang kurang mendukung, keterbatasan kuota peserta dan penyelenggara kampanye, keterbatasan kemampuan penggunaan gawai peserta dan penyelenggara kampanye.

Lebih lanjut, keterbatasan fitur dalam gawai, dan kampanye daring kurang diminati sehingga diikuti oleh sedikit peserta kampanye.

Baca Juga :   Heboh Konser Musik Cakada di Wakatobi Abaikan Protokol Kesehatan

Kampanye daring, yaitu kampanye yang memanfaatkan sarana laman resmi pasangan calon, menyebarkan konten di akun resmi media sosial, konferensi (pertemuan) virtual, dan penayangan siaran langsung kegiatan kampanye.

Baca Juga :   Dukung Boikot Produk Prancis, PKS: Presiden Macron Pantas Dikecam

Kemudian, Badan Pengawas Pemilihan Umum menyebutkan 95 persen dari 270 daerah yang menggelar Pemilihan kepala daerah serentak 2020 masih menggelar kampanye tatap muka pada 10 hari pertama gelaran tahapan kampanye.

Fritz Edward Siregar mengatakan kampanye tatap muka ditemukan di 256 kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada. (ser)

MIXADVERT JASAPRO