Ada 80 Kasus Positif COVID-19 di Kerumunan Acara Pernikahan dan Agama

jagatBisnis.com – Baru-baru ini, terdapat beberapa kerumunan massa di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Kerumunan tersebut terkait acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi.

Acara yang menimbulkan kerumunan tersebut sudah pasti berisiko memunculkan klaster penularan baru virus corona atau COVID-19. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan dan pelacakan kontak di sejumlah wilayah tersebut.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes, melaporkan hasil tracing dan testing pada sejumlah kejadian tersebut, berdasarkan data per 19 November 2020.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan PCR di Labkesda 21 November 2020, ditemukan di Tebet total 50 kasus positif, Petamburan sebanyak 30 kasus dan di Megamendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu, 22 November 2020.

Baca Juga :   Waspada, Penularan Virus COVID-19 Varian Delta Lebih Cepat

Budi menambahkan, dengan adanya kerumunan pada kegiatan yang dilakukan dalam rangka acara keagamaan dan pernikahan tersebut, Kemenkes mengimbau semua orang yang mengikuti acara tersebut dan siapa pun yang merasa telah kontak erat dengan orang yang hadir, agar melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

“Kami mengimbau bagi masyarakat yang telah kontak erat dan mengikuti kegiatan di bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet dan Megamendung, untuk segera melakukan isolasi mandiri. Apabila bergejala, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan,” kata dia.

Lebih lanjut, Budi menyatakan, pemerintah telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Selain itu, dia juga mengimbau untuk melakukan tes jika merasakan gejala.

Baca Juga :   Ini Penjelasan Menkes Soal Ratusan Ribu Vaksin COVID-19 yang Sudah Kedaluwarsa

“Apabila selama melakukan karantina di rumah mengalami gejala terinfeksi COVID-19, seperti batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, hilang indra penciuman serta perasa, segera kunjungi Puskesmas terdekat untuk dilakukan PCR tes,” lanjut dia.

Budi juga mengimbau kepada para tokoh masyarakat, agama dan pemimpin daerah, agar memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kita harus bekerja sama, dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, agar dapat segera kita atasi. Kemenkes terus melakukan pelacakan di tingkat kecamatan sampai dengan Puskesmas. Percepatan pemeriksaan spesimen dan merujuk kasus konfirmasi tanpa gejala ke Wisma atau hotel tempat isolasi,” tuturnya.

Budi menjelaskan, penguatan tracing dengan rasio 1:30, yakni 1 pasien berbanding 30 kontak erat yang dilacak. Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar.

Baca Juga :   Indonesia Negara Teratas di Asia dalam Index Pemulihan Covid-19

“Selain itu juga dilakukan pemantauan yang lebih intensif terjadinya penularan dalam 14 hari ke depan. Saat ini Kemenkes dan Satgas telah menurunkan lebih dari 5.000 pelacak kontak di 10 provinsi untuk menelusuri penularan dan kontak erat,” ucapnya.

“Kami berharap, masyarakat terbuka dan mendukung relawan pelacak kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularan,” tutup Muhammad Budi Hidayat. (ser)

Ingat, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta  Mencuci Tangan Pakai Sabun,

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu

MIXADVERT JASAPRO