Menaker: Tukin PNS Kemenaker Tak Sebesar Pegawai Pajak

JagatBisnis.com –  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyinggung soal tunjangan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenaker tidak sebesar pegawai pajak. Meskipun pegawai Kemenaker juga berat tugasnya, mengurusi hajat hidup orang banyak mulai menyiapkan pasar kerja, memberikan perlindungan kepada pekerja, hingga menjamin kesejahteraan pasca bekerja atau pensiun.

“Jadi ini kementerian saya tahu, mungkin temen-temen membandingkan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mungkin tukin-nya jauh dari tukin-nya teman-teman semua. Tapi ingat yang masuk surga duluan yang mana. Tukin memang tidak setinggi Kemenkeu, tapi harapan masuk surga mesti didepan mata,” kata Ida Fauziyah dalam acara Doa Bersama dan Resolusi Kemnaker 2023, Senin (9/1/2023).

Dia mengapresiasi kinerja pegawainya yang telah berhasil melewati pandemi Covid-19 khususnya dalam mengurusi pengangguran yang meningkat hingga menerima usulan yang bertolak belakang antara para pekerja dan pemberi kerja saat pandemi Covid-19. Karena sama-sama bertaruh untuk bertahan hidup melewati pandemi Covid-19.

Baca Juga :   BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pesepakbola dan Atlet Profesional

“Kalau kepentingan buruh upah setinggi-tingginya, kalau kepentingan pengusaha upah serendah-rendahnya. Menurut saya, peristiwa krisis ekonomi yang pernah ada seperti krisis moneter itu tidak sebesar pandemi Covid-19,” ungkap dia.

Baca Juga :   Tuntaskan Kemiskinan di NTT, Kemenaker Miliki 2 Strategi

Ida mengingatkan soal tantangan tahun ini di sektor ketenegakerjaan. Sebab para ahli ekonomi sudah banyak yang memprediksikan bakal terjadi resesi ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 4,15 juta orang atau setara 1,98 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.

Baca Juga :   Kemenker: Lebaran Sudah Lewat, 833 Perusahaan Belum Bayarkan THR Karyawan

“Jumlahnya terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 0,24 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,32 juta orang. Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 0,11 juta orang,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO