BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pesepakbola dan Atlet Profesional

JagatBisnis.com –  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menggelar sebuah dialog interaktif bertajuk “Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepakbola Profesional”. Kegiatan tersebut melanjutkan komitmen yang sudah ditandatangani pada 2021 lalu oleh pemerintah, BPJAMSOSTEK dan pemangku kepentingan tentang mewujudkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet profesional.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 mewakili Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, kegiatan sosialisasi ini digunakan untuk saling memberikan edukasi dan informasi kepada para pesepakbola sebagai olahragawan atau atlet juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosialnya.

“Sosialisasi ini adalah kegiatan yang menjadikan sebuah wadah bagi kita untuk terus menjalin komunikasi dan juga tentunya nanti BPJAMSOSTEK bisa memberikan informasi banyaknya manfaat yang akan diperoleh ketika memang dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Haiyani, dikutip Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga :   Kemenker: Lebaran Sudah Lewat, 833 Perusahaan Belum Bayarkan THR Karyawan

Dia menjelaskan, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pesepakbola profesional perlu dipastikan terlebih dahulu adanya hubungan kerja yang sudah dibuat dan disepakati antara pemain sepak bola dengan klub tempat atlet tersebut bekerja.

“Data BPJAMSOSTEK hingga Juni 2022, jumlah atlet yang sudah terlindungi ke dalam program Jamsostek adalah sebanyak 64,6 ribu atlet. Dari jumlah tersebut terdapat 5 persen atau sekitar 3 ribu pesepakbola yang sudah terdaftar, baik dari tingkat sekolah sepakbola hingga pemain sepak bola profesional Indonesia,” terangnya.

Baca Juga :   Kemenaker Berangkatkan PMI ke Inggris Raya

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, menambahkan, pihaknya selalu proaktif dalam menghadirkan Jamsostek karena memang itu merupakan wujud negara hadir menjamin semua profesi tanpa terkecuali.

“Tahun ini, kami memfokuskan untuk melindungi pekerja-pekerja yang bekerja secara informal atau masuk dalam segmen pekerja Bukan Penerima Upah. Kawan-kawan atlet dan juga termasuk pesepakbola ini merupakan profesi yang kami fokuskan mendapatkan perlindungan,” ucap Zainudin.

Baca Juga :   Upah Minimum Naik di 2023, Pengusaha Ikuti Keputusan Pemerintah

Zainudin mengungkapkan, sudah banyak contoh atlet-atlet yang merasakan manfaat terlindungi Jamsostek, seperti pebulutangkis Anthony Sinisuka Ginting, atlet PON XX di Papua dan Asian Games di tahun 2018, serta yang terbaru para atlet, official dan volunteer Asean Para Games XI Tahun 2022 yang digelar di kota Surakarta.

“Per Juni 2022, BPJAMSOSTEK telah membayarkan manfaat senilai 6,1 miliar kepada atlet yang mengalami risiko dalam berlatih hingga bertanding, dan jumlah kasus yang terjadi sebanyak 574 kasus. Ini menunjukan bahwa risiko yang ada bagi atlet itu juga tinggi,” tutup Zainudin. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO