Pemerintah Kaji Kenaikan Tarif Ojol hingga 15%, Gojek Siap Patuh Regulasi

Pemerintah Kaji Kenaikan Tarif Ojol hingga 15%, Gojek Siap Patuh Regulasi

JagatBisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif ojek online (ojol) dengan kenaikan sebesar 8% hingga 15%. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi para pengemudi yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa pada Mei 2025 lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar dialog dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikasi dan perwakilan pengemudi. Penyesuaian tarif nantinya akan mengacu pada pembagian zona yang saat ini masih dalam tahap kajian.

“Setelah adanya penyampaian pendapat pada tanggal 20 Mei 2025, kami melakukan beberapa pertemuan, baik dengan empat aplikator yang kami undang maupun dengan mitra aplikator dan perwakilan pengemudi,” ungkap Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6).

Gojek Siap Ikuti Keputusan Pemerintah

Menanggapi wacana kenaikan tarif ini, Gojek menyatakan kesiapannya untuk mematuhi seluruh regulasi yang akan diberlakukan pemerintah. Perusahaan mengaku sedang melakukan kajian internal bersama Kementerian Perhubungan untuk memastikan kebijakan yang diambil berdampak positif terhadap ekosistem transportasi daring secara menyeluruh.

“Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif akan mengikuti regulasi yang berlaku,” tegas Ade Mulya, Director of Public Affairs and Communications GoTo.

Ade menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga keseimbangan antara daya beli konsumen, daya saing tarif, dan keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi. “Kami melakukan kajian menyeluruh untuk memastikan keputusan yang diambil dapat menjaga permintaan tetap tinggi dan mendukung penghasilan mitra secara jangka panjang,” jelasnya.

Penyesuaian Pertama Sejak Tahun Lalu

Jika disetujui, ini akan menjadi penyesuaian tarif ojol pertama sejak kebijakan tarif terakhir diberlakukan pada tahun sebelumnya. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan apa pun akan dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian mendalam.

Kemenhub menyatakan akan terus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk aplikator dan perwakilan pengemudi, dalam proses penyusunan kebijakan agar keputusan yang diambil mencerminkan keseimbangan kepentingan seluruh pihak. (Mhd)