Ekbis  

Impor Gas oleh Industri Dinilai Solutif, PGN Siap Jadi Mitra Strategis

Impor Gas oleh Industri Dinilai Solutif, PGN Siap Jadi Mitra Strategis

JagatBisnis.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN menyatakan kesiapannya untuk mendukung industri dan kawasan industri yang berencana mengimpor gas, khususnya dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG), sebagai bagian dari solusi pasokan energi.

Corporate Secretary PGAS, Fajriyah Usman, menyebut bahwa inisiatif tersebut dapat menjadi bentuk kolaborasi yang sehat, selama berada dalam koridor kebijakan energi nasional.

“Kami melihat hal tersebut sebagai bentuk kolaborasi yang dapat dilakukan, sepanjang tetap sesuai arahan Pemerintah,” ujar Fajriyah, Selasa (24/6).

Infrastruktur Siap, PGN Tawarkan Integrasi Layanan

Dengan dukungan infrastruktur midstream dan downstream yang terintegrasi, PGN menegaskan siap menjadi mitra strategis bagi sektor industri.

Sejak pertengahan 2024, PGN telah memanfaatkan pasokan LNG domestik dari lapangan Bontang (Kalimantan Timur), Donggi (Sulawesi Tengah), dan Tangguh (Papua Barat). Teknologi regasifikasi juga digunakan untuk mengubah LNG menjadi gas alam siap pakai bagi pelanggan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk mengoptimalkan pasokan dalam negeri, sekaligus membuka opsi LNG internasional sebagai langkah mitigasi bila pasokan domestik tidak mencukupi,” lanjut Fajriyah.

Pemerintah Pertimbangkan Fleksibilitas Impor Gas

Rencana impor gas oleh industri nasional mendapat sinyal dukungan dari Pemerintah. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa kebijakan impor bisa diberlakukan jika pasokan dalam negeri terbatas.

“Kalau gas dalam negeri tidak mencukupi, kami akan membuka opsi untuk industri mengimpor sendiri,” kata Yuliot.

Yuliot menekankan pentingnya gas sebagai bahan baku utama dan sumber energi untuk menjaga produktivitas industri nasional. Tanpa pasokan gas yang memadai, operasional kawasan industri bisa terganggu.

Menperin Usulkan Regulasi Perpres

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut mendukung fleksibilitas impor gas. Ia bahkan mengaku telah menyampaikan konsep Peraturan Presiden (Perpres) kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai kerangka hukum kebijakan tersebut.

“Jika suplai gas nasional tak mencukupi baik dari sisi kuantitas maupun harga, maka kawasan industri perlu diberi fleksibilitas mendatangkan gas dari luar negeri,” tegas Agus.

Tantangan Biaya: Transportasi dan Regasifikasi

Namun, menurut Sekjen IATMI Hadi Ismoyo, rencana impor mandiri tetap perlu memperhitungkan biaya tambahan. Estimasinya:

  • Biaya regasifikasi: sekitar US$ 0,5 per MMBTU

  • Biaya transportasi: antara US$ 1–2 per MMBTU, tergantung jarak

Dengan demikian, meskipun opsi impor terbuka, sektor industri harus mempertimbangkan efisiensi biaya untuk menjaga daya saing. (Hky)