JagatBisnis.com – Indonesia menempati posisi kedua di dunia dalam hal potensi pengembangan energi surya di atas lahan bekas tambang batu bara. Menurut laporan terbaru Global Energy Monitor (GEM), negeri ini memiliki potensi hingga 59,45 gigawatt (GW) energi surya dari tambang-tambang yang akan ditutup—namun pemanfaatannya masih jauh dari optimal.
Hingga saat ini, rencana pemanfaatan energi surya di lahan bekas tambang baru mencapai sekitar 600 megawatt (MW), atau kurang dari 1% dari total potensi yang ada.
Laporan Global: Dunia Bisa Hasilkan 300 GW Energi Surya dari Tambang Lama
Laporan bertajuk “Bright Side of the Mine: Solar’s Opportunity to Reclaim Coal’s Footprint”, yang dirilis pada 18 Juni, mengidentifikasi sebanyak 446 tambang batu bara di seluruh dunia seluas total 5.820 km² yang bisa dikonversi menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Jika dimanfaatkan secara maksimal, lahan-lahan ini dapat menghasilkan hampir 300 GW energi bersih—setara dengan 15% dari total kapasitas PLTS global saat ini.
Indonesia termasuk dalam jajaran negara dengan potensi tertinggi, bersama dengan Australia, Amerika Serikat, dan India.
Kalimantan Menyimpan Kunci Energi Terbarukan
Secara khusus, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur disebut sebagai wilayah yang paling potensial. Terdapat 26 tambang batu bara di Indonesia, dengan total luas mencapai 1.190 km², yang diperkirakan akan tutup sebelum 2030. Lahan-lahan ini berpotensi untuk dikembangkan menjadi PLTS dengan kapasitas hingga 59,45 GW.
“Warisan batu bara tertulis di tanah, tetapi warisan itu tidak harus menentukan masa depan. Transisi tambang ke energi surya telah dimulai dan siap dimanfaatkan,” ujar Cheng Cheng Wu, Manajer Proyek Energy Transition Tracker GEM.
Realita Masih Jauh dari Harapan
Meski potensinya besar, realisasi di lapangan masih sangat terbatas. Sejauh ini, salah satu inisiatif yang paling konkret datang dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA), yang mengumumkan rencana pembangunan PLTS di tiga lokasi bekas tambang:
-
Sumatera Barat: 200 MW
-
Sumatera Selatan: 200 MW
-
Kalimantan Timur: 30 MW
Namun, meski diumumkan sejak 2021 dan dikonfirmasi ulang pada 2023, belum terlihat kemajuan berarti di lapangan.
Solusi Ganda: Energi Bersih dan Pemulihan Ekonomi
Pemanfaatan lahan bekas tambang untuk PLTS diyakini bisa memberikan manfaat ganda. Selain mendukung transisi energi terbarukan, langkah ini juga mempercepat pemulihan lingkungan dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Lahan bekas tambang umumnya sudah tersedia dan dekat dengan jaringan listrik serta komunitas tenaga kerja lokal, sehingga lebih efisien dari sisi logistik dan sosial.
Menurut GEM, konversi ini berpotensi menciptakan:
-
259.700 pekerjaan permanen
-
317.500 pekerjaan konstruksi dan sementara
Jumlah tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan proyeksi kehilangan tenaga kerja dari sektor batu bara secara global hingga tahun 2035.
Butuh Langkah Nyata dari Pemerintah
Meski menjanjikan, transformasi ini tidak akan terjadi tanpa kebijakan yang mendukung. GEM menekankan pentingnya:
-
Menyusun kerangka regulasi yang memprioritaskan pengembangan PLTS di lahan tambang
-
Mengintegrasikan program reklamasi lahan dengan strategi transisi energi
-
Memberdayakan komunitas lokal dan menciptakan lapangan kerja baru
“Kita telah melihat bagaimana komunitas tambang terdampak ketika perusahaan bangkrut: kehilangan pekerjaan dan lingkungan rusak. Tapi bekas tambang juga menyimpan peluang besar untuk masa depan energi bersih—asal ada insentif dan kebijakan yang tepat,” ujar Ryan Driskell Tate, Direktur Asosiasi GEM. (Mhd)