JagatBisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kesiapannya untuk membuka diskusi dengan pelaku usaha terkait evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA) guna menjaga daya saing batubara Indonesia di pasar global.
Penurunan volume ekspor batubara Indonesia sepanjang Januari hingga April 2025 menjadi sekitar 160 juta ton, turun dari 171 juta ton pada periode yang sama tahun lalu, menjadi salah satu pemicu penting di balik rencana evaluasi ini.
Tekanan utama berasal dari penurunan impor batubara China yang diperkirakan dapat mencapai 100 juta metrik ton pada tahun ini. Wakil Presiden Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batubara China, Xuegang Li, menyebutkan bahwa pengiriman batubara ke Negeri Tirai Bambu dapat berkurang antara 50 hingga 100 juta ton pada 2025. Penurunan impor China ini berpotensi menekan harga batubara global ke level terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Surya Herjuna, menjelaskan bahwa penurunan ekspor batubara Indonesia tidak hanya disebabkan oleh kebijakan HBA, melainkan lebih dipengaruhi oleh perlambatan permintaan dari negara tujuan utama seperti China dan India. Faktor-faktor seperti perang dagang dan penurunan aktivitas produksi di sektor manufaktur China dan India turut berkontribusi pada pelemahan permintaan.
Data menunjukkan bahwa impor batubara China dari Indonesia turun 20% secara bulanan pada April 2025 dan mengalami penurunan sebesar 16% secara tahunan. Selain itu, harga batubara domestik di China yang relatif lebih rendah juga menjadi faktor yang mempengaruhi penurunan impor.
Pemerintah pun mendorong diversifikasi pasar ekspor batubara dengan memperkuat kerja sama bilateral, promosi perdagangan, dan penyediaan data pasar global. Selain Kementerian ESDM, kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan turut berperan dalam pengurusan perizinan ekspor, negosiasi dagang, serta akses logistik dan promosi di luar negeri.
Rita Susilawati, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, menegaskan bahwa ekspor batubara merupakan urusan bisnis antar perusahaan (business-to-business) yang berada di luar intervensi langsung pemerintah. Namun, pemerintah terus memantau dinamika pasar dan berkomitmen untuk menjaga agar harga batubara Indonesia tetap kompetitif melalui evaluasi HBA yang kolaboratif dengan pelaku usaha. (Zan)