Demo Nasional Ojol & Kurir 20 Mei: Tuntut Hapus Potongan & Regulasi yang Adil

Demo Nasional Ojol & Kurir 20 Mei: Tuntut Hapus Potongan & Regulasi yang Adil

JagatBisnis.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir dari berbagai platform digital akan menggelar aksi demonstrasi dan off bid serentak (mematikan aplikasi) pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini berlangsung secara nasional dan menjadi bentuk protes atas ketidakadilan sistem kerja yang mereka alami.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan bahwa para pengemudi akan turun ke jalan bersama komunitas pengemudi lainnya di seluruh Indonesia.

“SPAI menyerukan pengemudi ojol, taksol, dan kurir melakukan aksi off bid massal satu Indonesia. Ini bentuk perlawanan atas kondisi kerja yang tidak layak,” ujar Lily, Senin (19/5).


💸 Potongan Platform Dinilai Mencekik

Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah penghapusan potongan pendapatan oleh platform, yang menurut Lily bisa mencapai 70% dari tarif yang dibayarkan pelanggan.

“Bayangkan, pengemudi hanya menerima Rp 5.200 untuk antar makanan, padahal pelanggan bayar Rp 18.000. Platform mengambil keuntungan besar dengan memeras keringat pengemudi,” tegasnya.

SPAI menuntut potongan maksimal hanya 10%, bahkan mendesak agar potongan dihapuskan sepenuhnya. Selain itu, mereka meminta penyesuaian tarif penumpang, barang, dan makanan agar setara dan adil.


🚫 Skema Prioritas Dinilai Diskriminatif

SPAI juga mengecam berbagai skema prioritas order yang hanya diberikan kepada pengemudi tertentu, seperti:

  • GrabBike Hemat

  • Skema “slot” dan “aceng” di Gojek

  • Hub ShopeeFood

  • Sistem prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo

Menurut Lily, skema ini menciptakan diskriminasi dan ketimpangan pendapatan di kalangan pengemudi.


📜 Tuntut Payung Hukum & Aturan yang Tegas

SPAI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera menyusun regulasi yang melindungi pengemudi ojol dan kurir dalam revisi RUU Ketenagakerjaan yang telah masuk Prolegnas.


🔥 Garda Indonesia: Aplikator Langgar Regulasi!

Dukungan aksi juga datang dari Asosiasi Garda Indonesia. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aplikator telah lama melanggar aturan dan merugikan mitra pengemudi.

“Pemerintah diam saja melihat aplikator melanggar regulasi. Padahal aturan sudah jelas,” kata Igun.

Ia mengacu pada Keputusan Menhub No. 1001 Tahun 2022, yang membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15% dan tambahan 5% untuk kesejahteraan pengemudi. Namun, praktik di lapangan jauh melampaui batas ini.

“Sudah sejak 2022 pengemudi bersabar, tapi terus diremehkan. Tidak ada ampun bagi aplikator pelanggar,” tegasnya.


🗓️ Aksi Besar 20 Mei 2025

Aksi ini diperkirakan akan berdampak pada layanan transportasi dan pengiriman daring di berbagai wilayah Indonesia. Selain protes ke jalan, para pengemudi juga akan melakukan off bid massal, mematikan aplikasi sebagai bentuk mogok kerja digital. (mhd)