Ekbis  

Garuda Indonesia dan Citilink Turunkan Harga Tiket Pesawat 14% untuk Mudik Lebaran 2025

Garuda Indonesia dan Citilink Turunkan Harga Tiket Pesawat 14% untuk Mudik Lebaran 2025

JagatBisnis.com – Maskapai Garuda Indonesia bersama dengan anak usahanya, Citilink, mengumumkan akan menurunkan harga tiket pesawat hingga 14% untuk periode Lebaran 2025. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk mempermudah mobilitas masyarakat, terutama saat periode mudik.

Periode Penurunan Harga

  • Periode pembelian tiket: 1 Maret – 7 April 2025
  • Periode perjalanan: 24 Maret – 7 April 2025

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, menyatakan bahwa penurunan harga ini merupakan upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan mudik. Wamildan menambahkan, momen Lebaran adalah waktu yang sangat dinantikan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga, sehingga harga tiket pesawat yang terjangkau menjadi salah satu kebutuhan penting dalam perjalanan mudik.

Baca Juga :   Begini Risiko di Balik Teguran Kemenhub ke Citilink dan GMF Soal 19 Pesawat Bermasalah

Komponen Penurunan Harga

Penurunan harga tiket pesawat ini sebagian besar berasal dari penurunan beberapa komponen biaya, antara lain:

  • Penurunan fuel surcharge (biaya bahan bakar)
  • Penurunan biaya PJP2U dan PJP4U
  • Insentif PPN sebesar 6% yang diberikan oleh Pemerintah melalui kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025
Baca Juga :   Operasikan 19 Pesawat Bermasalah, GMF AeroAsia-Citilink Kena Tegur

Proyeksi Pertumbuhan Penumpang

Garuda Indonesia optimis bahwa kebijakan penurunan harga tiket ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan pendapatan perusahaan. Hal ini diperkirakan akan berkontribusi pada peningkatan jumlah penumpang di periode peak season Lebaran.

Pengaruh PPN pada Tiket Pesawat

Pemerintah juga memberikan insentif dengan menanggung 6% PPN untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Kebijakan ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menekankan bahwa pemberian insentif ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi biaya perjalanan udara bagi masyarakat yang melakukan perjalanan domestik selama periode Lebaran.

Baca Juga :   Diduga Mogok Kerja, Penumpang Citilink Numpuk di Bandara Juanda

Kesimpulan

Dengan penurunan harga tiket pesawat yang berlaku pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025, diharapkan masyarakat akan semakin terbantu dalam merencanakan perjalanan mudik dengan harga yang lebih terjangkau. Keputusan ini juga menjadi langkah nyata dari Garuda Indonesia dan pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat dan mewujudkan kemudahan dalam merayakan Lebaran. (Zan)