JagatBisnis.com – Presiden Prabowo Subianto angkat bicara mengenai dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), serta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Dalam keterangannya, Prabowo menegaskan bahwa masalah tersebut sedang dalam penanganan dan pihaknya berkomitmen untuk membersihkan praktik-praktik korupsi yang ada. “Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua. Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” ujar Prabowo usai meresmikan Bank Emas di Kantor Pegadaian pada Rabu (26/2).
Penanggapan Pertamina Soal Tuduhan Oplosan BBM
Terkait dengan isu dugaan oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti RON 90 Pertalite dan RON 92 Pertamax, PT Pertamina (Persero) telah memberikan bantahan. Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menegaskan bahwa BBM yang dijual kepada masyarakat sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Jadi kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite,” ujar Fadjar, menanggapi tuduhan yang beredar.
Penjelasan Terkait Kasus yang Diterima Kejaksaan Agung
Mengenai dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Fadjar menambahkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih mempersoalkan aspek pembelian RON 92 daripada adanya oplosan dalam produk BBM. “Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulangkan, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 92, bukan adanya oplosan. Sehingga mungkin narasi yang keluar, ada miss-informasi di situ,” terang Fadjar.
Penyelidikan yang berlangsung ini mencerminkan upaya dari pihak berwenang untuk menyelidiki kemungkinan adanya kesalahan dalam pengelolaan sektor energi, khususnya di PT Pertamina, yang menjadi fokus penting bagi pemerintah. (Hky)