Ekbis  

Apple Inc. Hampir Berhasil Meyakinkan Indonesia untuk Mencabut Larangan Penjualan iPhone 16

Apple Inc. Hampir Berhasil Meyakinkan Indonesia untuk Mencabut Larangan Penjualan iPhone 16. foto dok apple.com

JagatBisnis.com – Apple Inc. dilaporkan hampir berhasil meyakinkan Indonesia untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan atas investasi sebesar US$1 miliar dari perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut, menurut sumber yang mengetahui perkembangan ini.

Latar Belakang Larangan Penjualan

Indonesia sebelumnya memberlakukan larangan penjualan iPhone 16 pada bulan lalu. Hal ini disebabkan karena Apple dianggap belum memenuhi syarat kandungan lokal yang ditetapkan untuk ponsel pintar dan tablet yang dijual di Indonesia. Larangan ini memicu ketegangan antara pemerintah Indonesia dan Apple, yang akhirnya menghasilkan sebuah proposal investasi resmi dari Apple sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga :   Apple iPhone 16 Resmi Diluncurkan pada 9 September 2024: Simak Spesifikasi dan Harga Terbarunya

Rencana Investasi Apple

Setelah melalui serangkaian pembicaraan, Apple berhasil memperoleh persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Beberapa rencana investasi yang diajukan Apple meliputi:

  1. Pabrik Produksi AirTags di Batam
    Salah satu pemasok Apple akan mendirikan pabrik di Batam, yang memiliki status zona perdagangan bebas. Pabrik ini akan mempekerjakan sekitar 1.000 pekerja pada tahap awal dan akan bertanggung jawab untuk memproduksi 20% dari total produksi global AirTags.
  2. Pabrik Aksesoris di Bandung
    Selain pabrik di Batam, Apple juga merencanakan pembangunan pabrik lain di Bandung untuk memproduksi aksesoris teknologi lainnya.
  3. Pendanaan Akademi Apple di Indonesia
    Investasi ini juga akan digunakan untuk mendanai pendirian Apple Academy di Indonesia, yang bertujuan melatih siswa dalam keterampilan teknologi, khususnya pemrograman.
Baca Juga :   Kemenperin Pertimbangkan Penonaktifan IMEI iPhone 16 yang Beredar di Indonesia

Dampak bagi Ekonomi Indonesia

Jika kesepakatan ini resmi diterima, ini akan menjadi kemenangan besar bagi Prabowo Subianto dalam usahanya menarik investasi asing guna mendukung program-program ekonomi pemerintah. Langkah ini juga menunjukkan keberhasilan strategi pemerintah Indonesia dalam mendorong perusahaan asing untuk meningkatkan produksi dalam negeri.

Dengan populasi lebih dari 278 juta jiwa, sebagian besar di antaranya adalah generasi muda yang melek teknologi, Indonesia menjadi pasar yang sangat strategis bagi perusahaan seperti Apple. Namun, langkah ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor asing lainnya yang khawatir akan menghadapi tekanan serupa terkait kewajiban kandungan lokal.

Baca Juga :   Bocor, Ini Warna Terbaru iPhone 16 dan iPhone 16 Pro yang Bakal Dirilis

Kepastian dan Risiko Perubahan

Meski demikian, meskipun ada persetujuan dari Presiden Prabowo, belum ada kepastian kapan larangan penjualan iPhone 16 akan dicabut. Beberapa pihak mencatat bahwa Indonesia sebelumnya juga pernah membatalkan keputusan serupa, sehingga proses ini masih memiliki risiko perubahan.

Pemerintah Indonesia telah mengarahkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyelesaikan kesepakatan ini dan memastikan kelanjutan dari investasi besar Apple di Indonesia. (Mhd)