Ekbis  

Jasa Marga Berikan Diskon 10% Tarif Tol Trans Jawa Selama Libur Nataru 2024/2025

Jasa Marga Berikan Diskon 10% Tarif Tol Trans Jawa Selama Libur Nataru 2024/2025. foto dok bpiw.pu.go.id

JagatBisnis.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bersama dengan kelompok usahanya dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya di Jalan Tol Trans Jawa, akan memberikan potongan tarif tol sebesar 10% untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Diskon ini berlaku untuk arus mudik dan arus balik pada tanggal 19, 28 Desember 2024, serta 3 Januari 2025.

Potongan tarif ini hanya berlaku untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, yaitu yang melakukan tap in dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan tap out di GT Kalikangkung pada Jalan Tol Batang-Semarang, serta sebaliknya pada arus balik. Potongan tarif tidak berlaku jika saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca dengan benar.

Baca Juga :   Mudik 2022, Volume Lalin di Seluruh Tol Luar Jawa Naik

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyampaikan bahwa pemberian potongan tarif ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Potongan tarif berlaku selama 3 hari, yakni pada arus mudik Nataru 2024/2025 (19 Desember 2024) dan arus balik Natal (28 Desember 2024) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2025).

Berikut rincian potongan tarif tol 10% untuk perjalanan menerus selama periode Nataru 2024/2025:

Baca Juga :   Jasa Marga Prediksi 3 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Selama Libur Nataru 2024/2025

Arus Mudik (19 Desember 2024, 05.00 WIB – 20 Desember 2024, 05.00 WIB):

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.000 menjadi Rp371.700 (Potongan Rp41.300)
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp575.100 (Potongan Rp63.900)
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp840.500 menjadi Rp756.450 (Potongan Rp84.050)

Arus Balik Natal (28 Desember 2024, 05.00 WIB – 29 Desember 2024, 05.00 WIB) dan Tahun Baru (3 Januari 2025, 05.00 WIB – 4 Januari 2025, 05.00 WIB):

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp391.050 (Potongan Rp43.450)
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp603.900 (Potongan Rp67.100)
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp795.150 (Potongan Rp88.350)
Baca Juga :   563.593 Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek

Lisye menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal puncak arus mudik dan balik serta menjaga kelancaran arus lalu lintas. Potongan tarif ini hanya berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik.

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu e-toll mencukupi, serta memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan. Pengguna jalan yang menggunakan sistem transaksi tertutup (tarif sesuai jarak) harus menggunakan kartu e-toll yang sama saat tap in dan tap out. Pastikan kecukupan saldo untuk menghindari antrean di gerbang tol. (Hky)