Ekbis  

Asuransi Jasindo Dorong Pentingnya Asuransi Kecelakaan Diri di Tengah Tingginya Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Asuransi Jasindo Dorong Pentingnya Asuransi Kecelakaan Diri di Tengah Tingginya Kasus Kecelakaan Lalu Lintas. foto dok jasindo.co.id

JagatBisnis.com – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menekankan pentingnya memiliki asuransi kecelakaan diri di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Berdasarkan data dari Korlantas Polri, tercatat sebanyak 79.220 kejadian kecelakaan lalu lintas hingga Agustus 2024. Dalam situasi ini, asuransi kecelakaan diri menjadi salah satu bentuk perlindungan finansial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Perlindungan Finansial dari Risiko Kecelakaan

Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara, menjelaskan bahwa asuransi kecelakaan diri memberikan jaminan terhadap beberapa risiko, seperti kematian, cacat tetap, serta biaya perawatan atau pengobatan akibat kecelakaan. Dengan memiliki asuransi ini, individu dapat memperoleh perlindungan finansial yang sangat berarti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kecelakaan.

Baca Juga :   Perusahaan Asuransi Umum Catat Kinerja Positif Meski Pasar Otomotif Lesu

Selain itu, Diwe juga menyebutkan bahwa jaminan dari asuransi kecelakaan diri di Jasindo dapat diperluas, misalnya untuk memberikan perlindungan selama perjalanan—baik itu untuk liburan atau business trip—dengan premi yang terjangkau.

Asuransi Kendaraan dengan Perlindungan Ekstra

Bagi masyarakat yang sering bepergian menggunakan kendaraan pribadi, Jasindo juga menawarkan asuransi kendaraan yang bisa diperluas untuk mencakup proteksi kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang. Dengan tambahan proteksi ini, tidak hanya kendaraan yang terlindungi, tetapi juga orang yang berada di dalamnya.

Lebih lanjut, Diwe menyarankan untuk menambahkan perluasan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH III) pada asuransi kendaraan. Dengan perluasan ini, pemegang polis akan mendapatkan perlindungan finansial jika terjadi risiko yang melibatkan pihak ketiga, baik itu kerusakan pada kendaraan lain atau kerugian finansial yang dialami oleh orang lain yang terlibat dalam kecelakaan.

Baca Juga :   Kinerja Asuransi Marine Cargo Jasindo Tahan Terhadap Gejolak Timur Tengah

Pertumbuhan Asuransi Kecelakaan Diri di Indonesia

Berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pada semester I-2024, industri asuransi kecelakaan diri mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 1,46 triliun, mengalami pertumbuhan 0,1% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah klaim yang dibayarkan tercatat Rp 298 miliar, mengalami penurunan sebesar 26,1% dibandingkan dengan semester I-2023.

Meski klaim mengalami penurunan, namun angka tersebut tetap menunjukkan pentingnya asuransi kecelakaan diri sebagai bentuk perlindungan yang dapat membantu meringankan beban finansial akibat kecelakaan.

Baca Juga :   Perusahaan Asuransi Umum Catat Kinerja Positif Meski Pasar Otomotif Lesu

Kesimpulan: Perlindungan Diri dan Kendaraan

Di tengah tingginya jumlah kecelakaan lalu lintas, asuransi kecelakaan diri dan asuransi kendaraan dari Jasindo memberikan solusi perlindungan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan penambahan perluasan perlindungan yang fleksibel, asuransi dari Jasindo tidak hanya melindungi kendaraan, tetapi juga memberikan jaminan untuk pengemudi, penumpang, dan pihak ketiga yang mungkin terlibat dalam kecelakaan. Jasindo berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya asuransi sebagai bentuk perlindungan dari risiko yang dapat terjadi kapan saja. (hky)