JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia berencana untuk memindahkan pelabuhan impor beberapa komoditas tertentu ke Indonesia Timur, termasuk pelabuhan di Sorong, Bitung, dan Kupang. Rencana ini menjadi fokus Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih, dengan tujuan melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor murah.
Komoditas Prioritas
Beberapa komoditas yang direncanakan untuk pemindahan pelabuhan impornya antara lain:
- Elektronik
- Tekstil dan produk tekstil (TPT)
- Pakaian jadi
- Alas kaki
- Kosmetik
- Keramik
- Katup
- Obat tradisional
Pemilihan komoditas tersebut diharapkan dapat membantu melindungi industri lokal yang rentan terhadap persaingan impor.
Tantangan Infrastruktur
Namun, rencana ini menghadapi skeptisisme dari kalangan pelaku usaha. Subandi, Ketua BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), menilai bahwa infrastruktur pelabuhan di Indonesia Timur masih belum memadai untuk mendukung pemindahan tersebut. Ia mengkhawatirkan hal ini akan meningkatkan biaya produk dan menyulitkan akses bagi masyarakat.
“Kapalan asing kecil kemungkinan akan langsung ke pelabuhan di Indonesia Timur karena infrastruktur yang belum siap,” jelas Subandi.
Risiko Pasokan dan Penyelundupan
Ketidakpastian terkait infrastruktur juga berpotensi mengganggu pasokan barang ke wilayah Indonesia Barat. Jika pasokan terhambat sementara permintaan tinggi, risiko penyelundupan barang impor bisa meningkat.
Pertimbangan dari Pelaku Usaha
Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Perprindo, Dewanti, menekankan pentingnya mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, ketersediaan angkutan, dan biaya logistik sebelum melaksanakan rencana tersebut. Ia juga mengusulkan masa tenggang selama 6 bulan bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan kebijakan baru.
Dukungan Sektor Pelayaran
Carmelita Hartoto, Ketua Umum DPP Indonesian Shipowners’ Association (INSA), menyatakan bahwa sektor pelayaran siap mendukung kebutuhan angkutan barang ke pelabuhan di Indonesia Timur. Ia menjelaskan bahwa ada potensi peningkatan angkutan muatan balik ke Pulau Jawa, meskipun hal ini bisa berkurang jika produk yang diimpor hanya ditujukan untuk masyarakat di Indonesia Timur.
Kesimpulan
Rencana pemindahan pelabuhan impor ke Indonesia Timur memiliki potensi untuk meningkatkan perlindungan terhadap industri lokal, tetapi tantangan infrastruktur dan risiko gangguan pasokan harus diatasi dengan cermat. Kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi rencana ini, sambil mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat. (Zan)