JagatBisnis.com – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) baru-baru ini melaksanakan Private Placement Tahap 2, menerbitkan 350.781.751 saham seri C sebagai bagian dari skema restrukturisasi homologasi. Langkah ini menandai komitmen WSBP untuk mematuhi perjanjian perdamaian yang telah disepakati dengan para kreditur, serta aturan-aturan yang ditetapkan oleh pengadilan.
Langkah Strategis dalam Restrukturisasi
Private Placement Tahap 2 ini merupakan bagian dari implementasi skema Tranche D dalam restrukturisasi homologasi yang telah disetujui. Proses ini dikukuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui register perkara No. 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 28 Juni 2022 dan diputuskan secara berkekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 20 September 2022.
“Dengan melaksanakan Private Placement Tahap 2 ini, kami ingin menunjukkan keseriusan WSBP dalam memenuhi setiap kewajiban yang telah disepakati dalam homologasi,” ujar Fandy Dewanto, VP of Corporate Secretary WSBP, dalam keterangan resminya pada Kamis (5/9).
Detail Pelaksanaan Private Placement
Pelaksanaan Private Placement Tahap 2 berlangsung pada 3 September 2024, dengan pencatatan saham hasil aksi korporasi pada 4 September 2024. Melalui aksi ini, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor WSBP meningkat dari 54,55 miliar saham menjadi 54,91 miliar saham. Rinciannya adalah 1 saham Seri A; 26,36 miliar saham Seri B; dan 28,55 miliar saham Seri C.
Komitmen pada Kewajiban Keuangan
Sebagai bagian dari kepatuhan terhadap skema restrukturisasi homologasi, WSBP juga telah melakukan pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) pada tiga tahap secara tepat waktu dengan total nilai mencapai Rp236,27 miliar. Tahap keempat pembayaran CFADS dijadwalkan pada 25 September 2024 dengan nilai lebih dari Rp75 miliar.
WSBP juga telah menyelesaikan utang kepada kreditur finansial melalui skema Long Term Loan atau Pinjaman Jangka Panjang selama 17 tahun, serta menyelesaikan 85% dari total tagihan Kreditur Pemegang Obligasi dan PT Bank DKI melalui Obligasi Wajib Konversi (OWK).
Penguatan Struktur Permodalan dan Kepatuhan
“Langkah-langkah strategis yang kami ambil ini tidak hanya memperkuat struktur permodalan perusahaan tetapi juga memastikan bahwa WSBP mematuhi homologasi dan menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, serta mitra kerja kami,” tambah Fandy.
Di bawah kepemimpinan Erick Thohir, WSBP menunjukkan konsistensi dalam menyelesaikan proses restrukturisasi keuangan dan menjalankan komitmen pembayaran kepada kreditur secara tepat waktu. Ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
WSBP tetap berpegang pada prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan manajemen risiko yang solid dalam setiap langkah strategisnya. Dengan penyelesaian kewajiban ini, perusahaan optimis dapat menjaga stabilitas, keberlanjutan bisnis, serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. (Zan)