JagatBisnis.com – Sebanyak 272 budaya tak benda dari berbagai wilayah di Indonesia baru saja resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) tahun ini. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, dalam keterangan resminya pada Minggu (25/8/2024).
Hasil Sidang Tim Ahli
Rekomendasi ini berasal dari hasil sidang Tim Ahli WBTbI yang berlangsung dari 19 hingga 23 Agustus 2024 di Jakarta. Sidang tersebut melibatkan 14 Tim Ahli WBTb Indonesia, serta kepala dinas kebudayaan dari provinsi, kabupaten, dan kota yang membidangi kebudayaan atau yang mewakili, serta Balai Pelestarian Kebudayaan di 23 wilayah di Indonesia.
Hilmar Farid menjelaskan bahwa penetapan budaya tak benda ini merupakan bagian dari program tahunan. “Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan amanat Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2017 dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU No 5 Tahun 2017,” ujarnya. Program ini bertujuan untuk mendukung keberhasilan dari program pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan.
Langkah Selanjutnya dan Pelestarian
Setelah penetapan, langkah selanjutnya adalah upaya pelestarian warisan budaya tersebut. Hilmar Farid menekankan bahwa tanggung jawab kelestarian warisan budaya tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. “Perlu sinergi dan kerja sama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Peningkatan Jumlah WBTbI
Hingga akhir 2023, jumlah Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang telah ditetapkan mencapai 1.941. Dengan penetapan terbaru ini, jumlah tersebut akan bertambah menjadi 2.213, menegaskan komitmen Indonesia dalam melestarikan kekayaan budaya tak benda yang ada di nusantara.
Peningkatan jumlah WBTbI ini merupakan cerminan dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan merayakan kekayaan budaya Indonesia, serta memastikan bahwa warisan budaya yang berharga tetap terjaga untuk generasi mendatang. (Zan)