1.000 Pengasuh Pesantren Tolak Kampanye di Pesantren

pesantren foto : https://kumparan.com/

JagatBisnis.com Sebanyak 1.000 pengasuh pesantren dari seluruh Indonesia berkumpul dalam acara Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat. Acara ini bertema Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren Untuk Stabilitas Nasional.

Dalam pertemuan ini, para pengasuh membahas isu-isu penting terkait penguatan kemandirian pesantren untuk stabilitas nasional, serta membangun jaringan antarpesantren. Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), KH Sarmidi Husna, menyatakan bahwa tujuan dari halaqah ini adalah untuk membangun silaturahim antar pengasuh pesantren dan berbagi pengalaman.

Baca Juga :   Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santriwati

Salah satu isu utama yang ditekankan adalah masalah pajak di pesantren. Pengasuh pesantren menyuarakan kebutuhan akan sosialisasi dan edukasi mengenai pemungutan pajak sebelum diberlakukannya, serta meminta keringanan pajak dan pembentukan tax-center di pesantren.

Baca Juga :   Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santriwati

Selain itu, pentingnya transformasi digital di pesantren juga menjadi sorotan. Pesantren diharapkan lebih inisiatif dan adaptif terhadap proses ini, sementara pengasuh pesantren mendorong pemerintah untuk memfasilitasi penguatan infrastruktur digital di pesantren secara menyeluruh.

Terakhir, para pengasuh pesantren menolak pelaksanaan kampanye politik di pesantren dalam Pemilu 2024. Mereka berpendapat bahwa penggunaan fasilitas pendidikan untuk kampanye dapat menimbulkan gejolak dan ketegangan di antara pesantren dan masyarakat.

Baca Juga :   Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santriwati

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga hadir sebagai pembicara kunci. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya penguatan kemandirian pesantren untuk stabilitas nasional. Ia juga mengajak semua peserta untuk menjadi “muhajirin” atau orang-orang yang hijrah menuju perubahan positif di Indonesia.(tia)