Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling di Jakarta

JagatBisnis.com – Polda Metro Jaya melarang kegiatan takbir keliling pada malam malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444H nanti. Jika masih ada yang tetap melaukan konvoi kepolisian akan membubarkannya.

“Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga :   Polda Metro Jaya Lakukan Olah TKP Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Latif mengimbau, sebaiknya masyarakat melakukan takbiran di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya masing-masing, seperti di masjid.

“Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya itu disarankan. Tapi kalau menggunakan sepeda motor, tidak boleh. Selain itu, jika masih ada masyarakat yang melakukan konvoi saat malam takbiran, kami akan membubarkan kelompok tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :   Polda Metro Jaya Kaji Kepemilikan Garasi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Sebelumnya, sebanyak 6.544 personel gabungan yang diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2023. Operasi ini digelar selama 14 hari, dari 18 April sampai 1 Mei 2023. Dari ribuan personel itu, 3.853 personel Satgasda, 2.275 personel Satgasres, 100 personel TNI, serta 586 personel dari pemda dan Jasa Marga.

Baca Juga :   Kurangi Kenakalan Remaja, Polda Metro Jaya Gelar Street Boxing

“Nantinya, akan ada 37 pos pengamanan yang disebar di DKI Jakarta dan sekitarnya terkait arus mudik hingga arus balik Lebaran 2023,” pungkas Latif. (*/eva)