8.930 Pemudik di Swab Antigen, 2 Orang Positif COVID-19

Ilustrasi swab test.

JagatBisnis.com –  Tim kombinasi Pos Penjagaan penyekatan pemudik dalam Pembedahan Kupat Toba 2021 melakukan pengecekan 8. 930 ilustrasi pemudik dengan tata cara pengecekan kilat ialah swab Antigen. Walhasil, 2 pemudik terhampar COVID- 19.

“ Dari jumlah itu, 2 orang diklaim positif. Satu orang kita temui di Kabupaten Labuhanbatu dan satu orang di Kabupaten Mandailing Natal,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Angket Wahyudi Hadi, pada reporter di Area, Minggu, 16 Mei 2021.

Untuk pemudik positif COVID- 19, aparat kombinasi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan asal pemudik dan mengantar balik untuk dilakukan pengasingan mandiri dalam pengawasan Dinkes setempat.

Baca Juga :   Inggris Temukan Dua Varian Baru Virus Corona

Hadi menjelaskan saat ini grupnya pula melakukan pengawasan pada objek- objek darmawisata di Sumut. Aparat menghalau gerombolan yang dapat saja terjadi.

” Setelah itu terdapat Pos Pam di subjek subjek darmawisata. Terdapat aparat kesehatan untuk melakukan swab pada wisatawan,” tutur Hadi.

Baca Juga :   Lima Hakim Positif COVID-19, PN Jakarta Pusat Lockdown Lagi

Tetapi, sepanjang kontrol kepolisian, Haji mengatakan tidak terjadi lonjakan penting jumlah wisatawan yang terdapat di destinasi darmawisata.

“ Memang tidak terjadi lonjakan yang penting, karena memang, saat sebelum masuk ke posisi darmawisata, kita sudah melakukan penyekatan,” tutur Hadi.

Hadi menambahkan kalau terdapat 11. 600 personel kombinasi yang diturunkan untuk melindungi semua pos penjagaan yang terhambur di Sumut, paling utama di rute pinggiran. Perihal itu untuk mendukung kebijaksanaan Penguasa Indonesia untuk pantangan mudik Idulfitri, sejak 6 Mei 2021, lalu.

Baca Juga :   Varian Virus Covid-19 India Terdeteksi di Malaysia

“ Pembedahan hingga bertepatan pada 17, tetapi cara berperan kita, setelah itu pos pam yang terdapat, tetap bertahan hingga bertepatan pada 24 Mei 2021. Dan penyekatan masih legal,” tutur Hadi.(ser)

MIXADVERT JASAPRO