3 Ribu TKW Dideportasi, 500 Wanita Dalam Keadaan Hamil

JagatBisnis.com – Sebanyak 3000 tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari luar negara ke Kabupaten Sampang, Madura. 500 di antara lain dalam situasi berbadan dua belia sampai berumur, bahkan terdapat yang melahirkan di tempat penampungan.

Baca Juga :   TKW Asal Indramayu Diancam Keluarga Majikan di Arab Saudi

“ Setiap kehadiran TKI ke posko Covid- 19, hampir terdapat yang berbadan dua,” tutur Agus Sumarso Kasi Penempatan Daya Kegiatan Dinas Koperasi Upaya Mikro dan Daya Kegiatan (Diskumnaker) Sampang, Minggu (12/9/2021).

Agus berterus terang kewalahan karena belum dapat memperhitungkan hingga bila kehadiran TKI ke Indonesia spesialnya ke Kabupaten Sampang selesai. Sampai saat ini masih lalu dilakukan penjemputan TKI di Surabaya usai menempuh pengasingan.

Baca Juga :   Soal Penyiksaan TKW, Massa Demo di Kedubes Malaysia

Semata- mata diketahui, selama endemi Covid- 19 ini TKI yang dipulangkan ke Sampang mencapai ribuan. Pada umumnya mereka dideportasi dari sebagian negeri di Asia. (pia)

Baca Juga :   TKW Asal Indramayu Diancam Keluarga Majikan di Arab Saudi

 

MIXADVERT JASAPRO