JagatBisnis.com – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi menandatangani kerja sama strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan anak usaha BSI, PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), pada 3 Juli 2025. Kesepakatan ini fokus pada penyediaan emas batangan serta layanan penitipan emas (vaulting) melalui produk BSI Gold.
Melalui kerja sama ini, HRTA berperan sebagai penyedia dan penjual emas batangan BSI Gold dalam berbagai gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Sementara BSI bertindak sebagai pembeli, dan GCDA menyediakan jasa penitipan emas untuk memberikan kemudahan serta keamanan bagi konsumen.
Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan mendukung dan mengembangkan bisnis ketiga pihak, sekaligus memperkuat posisi di pasar logam mulia yang semakin kompetitif.
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik produk emas kami dan mendorong peningkatan kinerja operasional perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, manajemen HRTA menegaskan bahwa transaksi ini bebas dari benturan kepentingan, sehingga tidak merugikan perusahaan atau pemegang saham.
Dengan sinergi ini, diharapkan produk BSI Gold dapat lebih dikenal luas dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan yang ingin berinvestasi atau menyimpan emas dengan lebih fleksibel dan aman. (Zan)