Ekbis  

Aturan RKAB Tahunan Disetujui, TINS dan PTBA Siap Sesuaikan Strategi Operasional

Aturan RKAB Tahunan Disetujui, TINS dan PTBA Siap Sesuaikan Strategi Operasional

JagatBisnis.com – Dua emiten tambang milik negara, PT Timah Tbk (TINS) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menyatakan kesiapan mereka dalam menyikapi perubahan aturan terkait pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari sistem tiga tahunan menjadi satu tahun.

Perubahan ini menyusul persetujuan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terhadap usulan Komisi XII DPR RI untuk mengembalikan masa berlaku RKAB menjadi tahunan, sebagaimana akan diatur dalam revisi PP Nomor 25 Tahun 2024 yang menggantikan PP Nomor 96 Tahun 2021.

Langkah ini dianggap penting untuk menyelaraskan rencana produksi dengan dinamika pasar, menjaga stabilitas harga komoditas, dan memaksimalkan penerimaan negara.

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Fleksibilitas

“Kalau kita bikin RKAB tiga tahun, seolah-olah kita tidak adaptif terhadap fluktuasi. Tapi mulai hari ini, kami setuju RKAB dibuat per tahun,” tegas Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI pada 2 Juli 2025.

Menurutnya, skema tahunan akan lebih efektif dalam mengantisipasi perubahan harga global, terutama untuk komoditas strategis seperti batubara dan timah.

TINS: Adaptif terhadap Perubahan, Tunggu Petunjuk Teknis

Sekretaris Perusahaan TINS, Rendi Kurniawan, menyatakan bahwa perusahaan memahami kebijakan ini sebagai bagian dari perbaikan tata kelola sektor pertambangan.

“PT Timah meyakini kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tantangan baru dan bertujuan menciptakan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Meski begitu, TINS masih menantikan kejelasan teknis implementasi aturan baru. “Kami siap menyesuaikan strategi operasional, termasuk pengelolaan pasokan timah global,” tambahnya.

PTBA: Siap Menyesuaikan, Jaga Efisiensi dan Kepatuhan

Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, menyambut positif kebijakan baru ini dan menegaskan komitmen perseroan untuk selalu mematuhi aturan pemerintah.

“Kami percaya setiap kebijakan pemerintah telah melalui pertimbangan yang matang. Kami akan memastikan produksi tetap berjalan efisien dan optimal,” kata Niko.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap rencana produksi ke depan.


RKAB Tahunan: Implikasi Bagi Industri Tambang

Perubahan ke skema tahunan memberi peluang peningkatan kontrol pemerintah terhadap produksi dan ekspor, namun juga menuntut pelaku usaha untuk lebih adaptif dan cepat dalam perencanaan.

Sinergi antara pelaku industri dan regulator menjadi kunci agar transisi ini berjalan lancar, sekaligus menjaga kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional. (Mhd)