Prabowo Resmikan Groundbreaking Pabrik Baterai Listrik Terintegrasi di Karawang, UMK Capai Rp 5,59 Juta

Prabowo Resmikan Groundbreaking Pabrik Baterai Listrik Terintegrasi di Karawang, UMK Capai Rp 5,59 Juta

JagatBisnis.com – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis nasional industri baterai kendaraan listrik terintegrasi di Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/6). Proyek ini digarap oleh konsorsium ANTAM-IBC-CBL dan berlokasi di kawasan Artha Industrial Hills, Karawang.

Dengan nilai investasi mencapai US$ 6 miliar atau sekitar Rp 97 triliun, proyek ini disebut sebagai tonggak penting dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional dari hulu ke hilir. Prabowo menyebut, meskipun dirinya jarang menghadiri acara peletakan batu pertama, proyek ini memiliki nilai strategis dan simbolis yang sangat besar.

“Proyek ini adalah bukti keseriusan Indonesia bekerja sama dengan mitra global, termasuk dari Tiongkok, dan melanjutkan apa yang telah dirintis sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo,” ujar Prabowo.


Proyek Raksasa, Tenaga Kerja dan Energi Terbarukan

Proyek ini merupakan bagian dari Grand Package pengembangan ekosistem baterai listrik nasional. Total terdapat 6 proyek terintegrasi, dengan 5 proyek di Halmahera Timur dan 1 proyek di Karawang. Keseluruhan proyek mencakup area seluas 3.023 hektar dan ditargetkan menyerap 8.000 tenaga kerja langsung.

Proyek ini juga mengusung prinsip keberlanjutan dan efisiensi energi, menggunakan kombinasi sumber energi seperti PLTU, PLTG, pembangkit waste heat, dan pembangkit tenaga surya. Untuk lokasi Karawang sendiri, akan diimplementasikan PLTS sebesar 24 MWp.

Proyek ini dijalankan melalui perusahaan patungan bernama PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB), hasil kerja sama antara Indonesia Battery Corporation (IBC) dan konsorsium Tiongkok yang dipimpin oleh CATL.


UMK Karawang 2025 Capai Lebih dari Rp 5,5 Juta

Sebagai salah satu daerah industri utama di Indonesia, Kabupaten Karawang juga memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tergolong tinggi.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024, UMK Karawang tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 5.599.593,21. Angka ini menjadikan Karawang sebagai wilayah dengan UMK tertinggi kedua di Jawa Barat, hanya selisih sedikit dari Kota Bekasi (Rp 5.690.752,95).


Daftar 5 Besar UMK Tertinggi di Jawa Barat 2025:

  1. Kota Bekasi – Rp 5.690.752,95

  2. Kabupaten Karawang – Rp 5.599.593,21

  3. Kabupaten Bekasi – Rp 5.558.515,10

  4. Kota Depok – Rp 5.195.721,78

  5. Kota Bogor – Rp 5.126.897,22


Dengan upah minimum yang kompetitif dan dukungan infrastruktur industri yang terus dikembangkan, Karawang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat pertumbuhan industri strategis di Indonesia. Masuknya proyek baterai kendaraan listrik ini diharapkan menjadi penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi regional dan nasional. (Hky)