JagatBisnis.com – Rencana pemerintah untuk merevisi aturan komisi maksimum aplikasi ojek online (ojol) menuai penolakan dari berbagai komunitas pengemudi di Tanah Air. Mereka menilai, skema komisi 20% yang berlaku saat ini justru memberikan manfaat nyata bagi mitra, termasuk dalam bentuk perlindungan kerja, pelatihan, hingga bantuan operasional.
Revisi yang dimaksud berkaitan dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022, yang mengatur batas maksimal komisi aplikator sebesar 20%. Namun, muncul wacana perubahan yang membuka kemungkinan penurunan batas potongan tersebut.
Driver di Surabaya dan Yogyakarta: Jangan Asal Potong Komisi
Dari Surabaya, komunitas B_Des menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak revisi aturan tersebut. Menurut Dwi Wahyuliono, pengemudi dari komunitas ini, potongan 20% masih tergolong masuk akal selama aplikator memberikan dukungan nyata.
“Yang penting, kami dapat pelatihan, promo, bantuan operasional. Kalau potongannya kecil tapi gak ada perlindungan, justru lebih berisiko,” kata Dwi.
Senada, Imam Syafei dari Mitra Gocar Community Surabaya menilai sistem saat ini mendukung kestabilan kerja pengemudi. “Potongan sebanding dengan fasilitas yang kami dapat, dari pelatihan hingga bantuan medis,” tegasnya.
Sementara itu di Yogyakarta, Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bersatu (FOYB), Wuri Rahmawati, mengingatkan bahwa turunnya komisi bukan jaminan kesejahteraan. Justru sebaliknya, ia menyoroti praktik sejumlah aplikator yang menawarkan tarif rendah tanpa jaminan perlindungan bagi pengemudi maupun pelanggan.
“Pemerintah sebaiknya menindak aplikator yang tak patuh pada aturan tarif. Jangan ganggu sistem yang sudah terbukti bermanfaat,” ucap Wuri.
Suara dari Balikpapan dan Bali: Komisi 20% Sejalan dengan Manfaat
Di Balikpapan, komunitas Three Wolf & Siloam Driver juga menegaskan bahwa potongan 20% bukan sekadar beban, karena dibarengi dengan berbagai fasilitas seperti diskon servis kendaraan, bantuan sembako, hingga asuransi kecelakaan.
“Kalau aplikator peduli dan transparan, kami sebagai mitra juga merasa aman,” ujar Sudarlin, salah satu pengemudi.
Hal serupa diungkapkan I Gusti Anom Susila dan I Dewa Gede Suryadharma Setiawan, pengemudi ojol asal Bali. Mereka menilai sistem yang ada saat ini membantu mereka tetap produktif dan terlindungi.
“Komisi itu terasa adil kalau dibarengi subsidi servis, asuransi, dan promo. Kami merasa dihargai,” kata Dewa Gede.
Menhub: Jaga Keseimbangan Ekosistem Transportasi Daring
Menanggapi dinamika ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap pengaturan baru yang lebih menyeluruh, selama tidak mengganggu keseimbangan ekosistem transportasi daring.
“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem besar yang harus dijaga, dari pengemudi hingga konsumen,” ujar Dudy dalam sebuah diskusi bersama aplikator dan media. (Hky)