JagatBisnis.com – Pemerintah resmi mencabut pembatasan kuota impor sapi hidup. Langkah ini diambil demi menjamin pasokan daging dan susu di dalam negeri, seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan.
Kebijakan ini disambut positif oleh pelaku industri peternakan, termasuk PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), yang bergerak di sektor penggemukan sapi dan produksi daging serta produk turunannya.
Industri Peternakan Dapat Angin Segar
Direktur Utama WMPP, Tumiyono, menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri peternakan nasional yang selama ini terhambat oleh kuota impor.
“Dengan dihapusnya pembatasan kuota, hambatan utama dalam proses importasi bisa dihilangkan. Sekarang tinggal bagaimana perusahaan mengelola dan mengeksekusi impor dengan efisien,” kata Tumiyono dalam paparan publik pada Rabu (25/6).
Menurutnya, fleksibilitas dalam impor akan memberi ruang bagi perusahaan untuk menyesuaikan volume impor sapi hidup sesuai dengan kapasitas produksi dan kebutuhan pasar.
Dorong Efisiensi dan Stabilitas Pasokan
WMPP memandang kebijakan ini akan berdampak positif terhadap kinerja ke depan, terutama dalam hal efisiensi biaya dan stabilitas pasokan sapi hidup yang menjadi bahan baku utama produksi.
“Perusahaan bisa lebih optimal merencanakan penggemukan dan distribusi daging tanpa terbebani batas kuota,” tambah Tumiyono.
Kompetisi Sehat, Siapa yang Paling Siap Akan Menang
Senada dengan itu, Direktur Operasional WMPP, Heri Prabowo, menilai pencabutan kuota akan memacu kompetisi yang sehat antar pelaku usaha. Ke depan, ukuran keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh alokasi kuota, tetapi oleh kesiapan operasional dan kekuatan bisnis.
“Yang menjadi ukuran sekarang bukan lagi seberapa besar kuota yang diperoleh, tapi seberapa siap perusahaan menjalankan bisnis secara terintegrasi dan berkelanjutan. Ini menjadi peluang bagi WMPP untuk menunjukkan kapasitas dan keunggulan operasional kami,” tegas Heri. (Hky)