Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi FLPP Jadi 350.000 Unit Tahun 2025

Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi FLPP Jadi 350.000 Unit Tahun 2025

JagatBisnis.com – Pemerintah resmi menaikkan kuota rumah subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit pada tahun 2025.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rional Silaban, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kuota tersebut, setelah berkoordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruar Sirait.

“Kementerian Keuangan siap mengalokasikan anggaran FLPP untuk 350.000 rumah. Namun, Menteri Keuangan meminta kepastian dari sisi suplai agar rumah-rumah ini benar-benar terserap,” ujar Rional, Jumat (23/5).

Untuk mendukung target ini, pemerintah menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dari Rp 18,7 triliun menjadi lebih dari Rp 30 triliun. Selain itu, Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) juga dinaikkan dari Rp 4,8 triliun menjadi lebih dari Rp 6,2 triliun.

“Menteri Keuangan ingin memastikan suplai rumah besar dan uang tidak hanya mengendap di perbankan, tapi menjadi barang nyata yang bermanfaat bagi rakyat,” jelas Rional.

Lebih lanjut, DJKN juga siap memanfaatkan potensi tanah negara untuk mendukung program FLPP melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pengembang yang berminat pun dipersilakan untuk mendaftar agar membantu percepatan program ini.

Sebagai catatan, BP Tapera mencatat realisasi penyaluran rumah subsidi FLPP sebanyak 53.874 unit pada kuartal I 2025, naik signifikan 1.173,92% year on year dari 4.229 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya. (Zan)