Chandra Asri (TPIA) Klarifikasi Dugaan Pemalakan Proyek Pabrik Kimia di Cilegon

Chandra Asri (TPIA) Klarifikasi Dugaan Pemalakan Proyek Pabrik Kimia di Cilegon

JagatBisnis.com – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) buka suara terkait dugaan pemalakan terhadap proyek pembangunan pabrik kimia milik anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali (PT CAA), di Cilegon, Banten.

Penjelasan ini disampaikan menyusul surat permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-04596/BEI.PP1/05-2025 tertanggal 14 Mei 2025, setelah mencuatnya pemberitaan di media massa.

Oknum Minta Proyek Tanpa Lelang Senilai Rp 5 Triliun

General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA, Erri Dewi Riani, mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi insiden kunjungan oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan pengusaha lokal ke lokasi proyek.

Pihak-pihak tersebut mendatangi China Chengda Engineering Co., Ltd. (Chengda)—kontraktor utama pembangunan pabrik—dan meminta pekerjaan proyek tanpa melalui proses lelang resmi, dengan nilai yang diduga mencapai Rp 5 triliun.

“Permintaan tersebut jelas berpotensi mengganggu jadwal pembangunan pabrik dan dapat menurunkan standar kualitas pengerjaan proyek yang telah kami tetapkan,” tegas Erri dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/5).

Erri menambahkan bahwa tindakan seperti ini juga berisiko merusak prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), yang menjadi komitmen utama perseroan dalam menjalankan operasional.

TPIA dan Pemerintah Lakukan Langkah Koordinatif

Menanggapi kejadian tersebut, TPIA menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Chengda untuk segera mengklarifikasi dan menindaklanjuti insiden ini.

Selain itu, perusahaan juga telah menghadiri Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi yang diadakan oleh Kementerian Investasi/BKPM pada 14 Mei 2025. Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta perwakilan dari Polda Banten, Pemerintah Daerah, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

BKPM: Negara Wajib Lindungi Investasi Strategis

Todotua Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi dan menjamin kelangsungan investasi, terutama yang terkait dengan proyek hilirisasi industri strategis seperti yang dijalankan oleh CAA.

“Negara harus memberikan jaminan terhadap investasi, baik untuk investor dalam negeri maupun luar negeri, agar tercipta iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” ujar Todotua.

Ia menyesalkan terjadinya insiden di Cilegon dan menyatakan bahwa persoalan tersebut kini telah masuk dalam ranah penegakan hukum oleh Polda Banten.

“Ke depan, kami ingin memastikan ada efek jera terhadap aksi-aksi yang merugikan investasi, agar iklim usaha di Indonesia tetap sehat dan profesional,” tutupnya. (Hky)